Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan Salah Satu Warga Desa Palambane Ini Penyebabnya
POHUWATO,Kabargorontalo.id-kecelakaan lalu lintas tepatnya di Desa Polambane, Kecamatan Randangan, Kecelakaan yang melibatkan salah satu Anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Gorontalo ini, menyebabkan satu orang pengendara lainnya meninggal duina di lokasi kejadian tersebut.saptu(12/10/2019)
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari pihak Kepolisian setempat, kecelakaan bermula saat sepeda motor patwal PJR Polda Gorontalo yang di kenderai oleh Bripka Iskandar Ali, anggota PJR Polda Gorontalo yang menabrak pengendara motor jenis Revo 110 CC tanpa plat nomor, yang dikendarai oleh Ansar Tahaku (45). keterangan sementara bahwa, motor yang dikendarai anggota polisi ini tengah melakukan pengawalan touring Moge (motor gede) dari arah randangan menuju Popayato.
Tiba di pertigaan, tepat di depan arah bersamaan, motor yang dikendarai oleh korban (Ansar) yang saat itu berboncengan tiga bersama istri dan anaknya. Tiba-tiba berbelok ke arah kanan pertigaan menuju Desa Sidorukun, tanpa menyalakan lampu sein. Tabrakan pun tidak terelekan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” beber Kapolsek Randangan, Ipda. Syaiful Djakatara, SH.
Sementara ini, Istri dan anak korban, Herlina Lasimpala (42), Adisti Novia Tahaku (6) serta anggota Polisi, Bripka Iskandar Ali, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Bumi Panua Pohuwato. “Adapun korban meninggal dunia, langsung dibawa ke rumah duka di Desa Polambane, Kecamatan Randangan, untuk kemudian dikebumikan,” tambah Syaiful.
Kapolres AKBP Agus Widodo, SIK menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih intens untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. “Kejadian ini akan kami selidiki secara serius sesuai prosedur.
Disisi lain, kami juga akan mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk empati. Insya Allah hasilnya akan kami infokan secepatnya,” ungkap Kapolres Agus. (**)
sumber : wartanews.id