Kota Gorontalo

AMMPD Minta DPRD Gorontalo lakukan Hak Angket Atas Kasus Komitmen Fee Proyek

Laporan : jaringan berita SMSI

GORONTALO, Kabargorontalo.id- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melakukan Hak Angket Atas Kasus Komitmen Fee Proyek Dikabupaten Gorontalo. Sebagaimana dikutip dari laman kabarpublik.id, jum’at(1/11/19),

Ketua ammpd Rahmad Mamonto mengatakan, meski langkah positif sudah dilakukan oleh dprd terkait permasalahan komitmen fee pada pengadaan barang dan jasa, pihaknya meminta wakil rakyat hearing untuk kedua kalinya.

“Jadi dpr harus memperhatikan prinsip dengan menggelar rapat tertutup, serta Langkah ini juga dapat memupus keraguan publik atas komitmen para aleg dalam menyelesaikan permasalahan yang sempat viral dimedia sosial,”tukas Rahmad Lanjutnya, adapun rapat digelar nantinnya, harus dihadirkan pihak terkait bukan yang berada diluar dari perosalan itu.

“Bila perlu harus ada pengamanan dari pihak kepolisian agar bisa mengontrol situasi sehingga bisa berjalan dengan tertib dan aman”katanya Lanjutnya lagi, hearing dapat dilakukan dua atau tiga kali saja kemudian naik ketingkat pansus sehigga dpr lebih konsentrasi lagi dalam menindaki masalah ini. “Kami akan menyerahkan bukti utama sekaligus menghadirkan saksi kunci manakala DPRD mau berkomitmen melanjutkan masalah ini sampai dengan penggunaan hak Angket,”ujar ketua ammpd

Rahmad Mamonto juga menambahkan pihaknya menangtang wakil rakyat itu untuk menjawab surat dari AMMPD Nomor :016/AMMPD/GTLO/XII/2019 tentang Permintaan Pembentukan Pansus Fee Proyek Oktober kemarin.

“Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD kabupaten Gorontalo dengan tembusan surat ke Kejagung, mabes polri serta lembaga hukum lainya dan apakah nanti akan ada gerakan dari pihak aleg kabupaten gorontalo menyelesaikan persoalan ini, nanti kita tunggu”tutupnya.(KG/YL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button