Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air, 26 Unit Diamankan

Kota Gorontalo (Kabargorontalo.id) – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga. Pencurian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) ini terungkap setelah PDAM melaporkan kehilangan 28 unit meteran pada 5 April 2025.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan yang dipimpin Wakasat Iptu Hermanto membuahkan hasil. Pada Selasa (8/4), sekitar pukul 16.30 WITA, seorang pria berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, diamankan.

“FGN ditangkap saat hendak menjual 26 unit meteran air curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” jelas AKP Akmal
Selain 26 unit meteran air, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit bentor yang digunakan pelaku dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk memotong pipa.
“Saat ini, FGN dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polresta Gorontalo Kota dalam menangani tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” Tutupnya. (**)