Pemerintahan

Wabup : Menyangkut Masyarakat BPJS Kesehatan Perlu Dibahas Oleh Pemerintah Daerah

POHUWATO,kabargorontalo.id-pemerintah kabupaten (pemkab) pohuwato Hal Tersebut Dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Amin Haras, Dalam Ruang Rapat Kantor Bupati Kemarin. sabtu(9/11/19) Dihapan peserta yang hadir yaitu dari Dinas Kesehatan, BKD, Baperlitbang, BPJS Kesehatan serta OPD terkait bpjs,

Amin Haras mengatakan, pertemuan ini sangat penting sekali untuk membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan didaerah kedepan, karena tentunya momen ini sangat tepat untuk membicarakan terkait dengan kebijakan kenaikan iuran bpjs Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk kita didaerah hal ini perlu dibicarakan bersama supaya masyarakat secara keseluruhan dapat terlayani ataupun terus terakses pelayanan kesehatan tanpa terkecuali,”kata wabup

Lanjutnya, dengan kenaikan bpjs itu tentu bagi masyarakat yang kurang mampu yang selama ini sudah jadi tanggungan daerah kita upayakan melalui pengalokasian anggaran, karena ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat untuk pengobatan kesehatan diseluruh fasilitas yang ada. 

“Bagi peserta mandiri tentu tanggung jawab masing-masing, karena mereka sudah punya ekonomi yang mapan tentu tidak jadi persoalan, tetapi bagi masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai data yang ada, tetap diupayakan dan harus dialokasikan anggarannya,”Kata Amin Haras

Lanjutnya lagi, bagi masyarakat yang belum tercover dan dia masuk dalam kategori tidak mampu itulah ditangung oleh pemda dan diupayakan harus tercover.

“Kedepan kita upayakan pendataan lagi karena masih ada masyarakat miskin yang belum masuk dalam kepesertaan tanggungan pemerintah,”Ujarnya

  Karena kendala ditingkatan bawah yang akurasi datanya tidak valid, wakil bupati pohuwato meminta agar dinas sosial mendata langsung kebawah.

“mana saja masyarakat yang betul-betul tidak mampu tapi tidak tercover sehingga memudahkan mereka ketika sakit tidak ada masalah dalam pelayanan kesehatan,”pinta Amin Haras.(KG/YL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button