Wabup Hadiri Penyerahan Alokasi Dana Transfer , Dandes 2020 Dan Dipa
POHUWATO,Kabargorontalo.id – Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras Menghadiri Penyerahan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah, Dana desa(Dandes) Tahun 2020 Serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Petikan Yang Diserahkan Wakil Gubernur Idris Rahim Bertempat Di Hotel Horison.Rabu(20/11/19).
Amin Haras mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa DIPA pohuwato sudah diterima.
“Dipa itu sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan anggaran tahun 2020, oleh karena itu dengan diterimanya Dipa, tentu sebagaimana amanat Pak Wagub agat kita segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pengelolaan anggaran ditahun mendatang, terutama yang terkait dengan administrasi yang sifatnya administratif yang diharapkan semuanya sudah dipersiapkan pada Desember ini”jelas wabup.
Lanjut Wabup Amin Haras, saat ini pemda pohuwato sementara melakukan pembahasan APBD dengan DPRD Olehnya setelah pembahasan dengan DPRD maka pada Desember itu dimanfaatkan sebagai waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan APBD di 2020, antara lain berupa penyiapan dokumen-dokumen administrasinya.
Kemudian arahan presiden pula dimana diharapkan pada awal tahun semua kegiatan sudah harus dimulai. “Antara lain dari arahan presiden adalah pemerintah diharapkan memulai seluruh kegiatan itu pada awal Januari 2020 instruksinya harus sudah dimulai kegiatan terutama terkait dengan belanja modal,”terang Wabup Amin.
Lanjutnya Lagi, Instruksi presiden ini akan ditindaklanjuti karena salah satu tujuannya bagaimana perputaran ekonomi daerah itu, apalagi perputaran ekonomi yang sangat ditentukan oleh APBD, sehingga itu pada 2020 awal bulan seluruh kegiatan sudah harus dilaksanakan.
“Untuk melaksanakannya tentu harus segera dipersiapkan semua administrasi maupun kebutuhan sebelum Desember ini, sehingga kegiatan yang sifatnya program-program ke masyarakat, kegiatan-kegiatan belanja modal dan lain sebagainya supaya segera dilaksanakan pada awal tahun 2020,”Jelasnya
lagi Amin juga menambahkan, arahan lainnya dari presiden diingatkan dimana anggaran ini adalah anggaran yang berasal dari rakyat, oleh karena itu harus betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama pada program dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat serta berdampak terhadap peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan juga dikelola secara efisien, efektif serta akuntabel.
“Besaran DIPA Pohuwato sebesar Rp. 949.237.479 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik, DAK Nonfisik, dan Dana Desa, sehingga ketika ditambah dengan sumber dari penermaan PAD maka total APBD pohuwato 2020 sudah Rp. 1 Triliun lebih”,Tutup Amin Haras.(KG/YL)