Memalukan , Pertikaian Kades Kadus Di Paguat HMI Minta Pihak Terkait Turun Tangan
POHUWATO,kabargorontalo.id-Saat dikutip dari salah satu media di Gorontalo kumparan bahwa Kepala Dusun (Kadus) II, Desa Kemiri, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Ibrahim Harun diduga dianiaya Kepala Desa (Kades) Molamahu, Abdul Kadir Sigi.senin(25/11/2019)
Menurut Ibrahim, kejadian itu berawal dari ia dan teman-temannya pergi nongkrong di kafe di Desa Molamahu, Kamis (14/11) malam.
Besoknya, Jumat (15/11), ia diundang Kepala Desa Molamahu, Abdul Kadir Sigi, atas tudingan minuman keras (Miras) yang mereka konsumsi di kafe tersebut belum dibayar, Sementara sepengetahuannya, miras itu sudah dibayar oleh temannya.
Terkait pertikaian diatas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato melaui Ketua Umum Santo Ali sangat mengecam kejadian itu .
“apapun alasannya sebagai pelayan publik yang ada di desa harusnya memberikan contoh kepada masyarakat bukan memberikan contoh yang sangat tidak mendidik dan sangat jauh dari nilai-nilai moral apalagi kalau kejadian itu terjadi saat sedang mabuk miras” tegas Santo
Santo juga menambahkan kepada awak media ini “Tidak hanya itu kami meminta kepada pihak pemerintah daerah baik itu Bupati Pohuwato dan Dinas terkait agar memberikan sanksi maupun teguran kepada kedua pihak karena itu mencoreng nama baik kepala desa dan kepala dusun yang ada di Kabupaten Pohuwato” imbuh Santo
“Sungguh naif sorang pelayan dan pejabat pemerintahan yang ada di desa melakukan tindakan demikian yang tidak mendidik dan sangat jauh dari harapan, harusnya mereka memikirkan nasib rakyatnya yang ada desa bagaimana mengentas kemiskinan, membangun SDM di desa yang unggul dan membangun desa yang kreatif dan maju” pungkas Santo dalan rilis tertulisnya
“Jadi tak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi, agar ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang, dan sebagai pelajaran bagi desa lainnya maupun pejabat pemerintahan lainnya” Tutup santo(Kg/Tim)