Jabatan Amanah, Bukan Ladang Kaya: Anggota DPRD Hamzah Idrus Kecam Penyalahgunaan Kekuasaan

Gorontalo, (kabargorontalo.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, melontarkan kritik tajam terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dalam sebuah pernyataan tegas yang disampaikan kepada media Kabargorontalo.id, Hamzah menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab, bukan sebagai ladang untuk mencari kekayaan.
“Jabatan itu amanah, bukan ladang untuk mencari kaya. Kalau ingin kaya, berdaganglah, bekerja keraslah—bukan menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Hamzah. Senin (14/4/25).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat publik di berbagai tingkatan pemerintahan.
Hamzah menyoroti betapa pentingnya mengembalikan esensi jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai alat untuk memperkaya diri.
“Jabatan bukan warisan, bukan pula peluang untuk memperkaya diri. Ini adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Hamzah.
Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan dan kebijakannya, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, niat dan integritas menjadi hal yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Kalau niatmu mencari harta, silakan berbisnis. Tapi jika memegang jabatan, bersihkan niat dan tegakkan keadilan,” tegas Hamzah.
Ia mengajak seluruh pejabat publik untuk merenungkan kembali tujuan dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas negara. Hamzah menekankan perlunya komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, tanpa tergoda oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Lebih lanjut, Hamzah menyoroti dampak negatif dari penyalahgunaan kekuasaan terhadap kepercayaan publik. Ia menyatakan bahwa korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kehilangan kepercayaan publik, menurut Hamzah, akan menghambat pembangunan dan kemajuan daerah.
“Kepercayaan publik adalah modal utama bagi keberhasilan pembangunan. Jika kepercayaan itu hilang karena ulah oknum yang korup, maka pembangunan akan terhambat,” ujarnya. Oleh karena itu, Hamzah menyerukan perlunya reformasi birokrasi yang berkelanjutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hamzah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang ditemukan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas pemerintahan,” katanya.
“Mari kita bersama-sama membangun Gorontalo yang lebih baik, Gorontalo yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.”
Pernyataan tegas dari Hamzah Idrus ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik di Provinsi Gorontalo dan menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan ini juga menjadi seruan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa jabatan publik benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat.