Hut Korpri Ke-48 Bupati Syarif Menyerahkan Sk Pensiun Dan Piagam Penghargaan Kepada ASN Yang Purna Tugas
POHUWATO,kabargorontalo.id-Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pohuwato menggelar Upacara HUT ke-48 yang dihadiri Bupati Syarif Mbuinga, Forkopimda, serta seluruh ASN bersama staf yang ada di lingkungan pemda pohuwato.dan kegiatan ini berlangsung dihalaman kantor bupati.jumat(29/11/2019)
Ketika membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang juga selaku penasihat nasional korpri pada HUT ke-48 Korpri menyampaikan salam sekaligus apresiasi khusus pada anggota Korpri yang bertugas di pelosok-pelosok negeri, di pulau-pulau terdepan, di kawasan perbatasan dan wilayah-wilayah terisolir.
“Mereka adalah abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, untuk memastikan negara hadir di seluruh penjuru tanah air.
Terima kasih atas pengabdian yang saudara-saudara berikan kepada rakyat, bangsa, dan negara”,ungkap bupati. Lanjut Bupati Syarif Mbuinga, saat ini kita berada di dunia yang berubah dengan cepat, yang sangat berbeda dengan dua puluh, tiga puluh atau empat puluh tahun yang lalu.
Revolusi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara dalam berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelola pemerintahan. Karena itu, saya mengajak seluruh anggota Korpri untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan.
Tidak ada lagi pola pikir lama. Tidak ada lagi kerja linear, dan tidak ada lagi kerja rutinitas, birokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-niai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan.
Pada HUT Korpri tersebut Bupati Syarig Mbuinga menyerahkan SK pensiun dan piagam penghargaan bagi ASN yang purna tugas kepada Kepala DP3AP2KB, Toni Mopangga dan Fatma Y.Mohammad salah satu ASN di BKD, serta santunan duka bagi ASN yang meninggal dunia yakni Alm. Tahir Saleh salah satu tenaga pendidik di kecamatan buntulia dan Elfin Yantu, ASN di kantor camat buntulia.
Santunan yang berjumlah Rp. 7,5 juta diterima masing-masing ASN yang pensiun serta santunan duka Rp. 24 juta diterima ahli waris.(Tim Kg/hms)