Kab. Pohuwato

Wabup : Iuran Bpjs Kesehatan Menjadi Perhatian Serius Bagi Pemerintah Daerah

POHUWATO,kabargorontalo.id-pemerintah kabupaten (pemkab)pohuwato kembali membahas bahwa Kenaikan iuran BPJS menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

kembali digelarnya pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama tahap II yang dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh, Kadis Dukcapil, Ratnawati Tulie, Kadis Kesehatan, dr. Supandi M. Abdullah, unsur BKD, Dinas Nakertrans, Dinas Sosial, dan Bagian Tapem serta pihak BPJS Kesehatan.kegiatan tersebut di gelar Meeting Room Kantor Bupati.selasa(3/12/2019)

pertemuan rutin ini tentu akan membahas kembali kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya pelaksanaan pelayanan JKN kepada masyarakat.mengenai iuran BPJS kesehatan ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. jelas wabup

berupaya untuk bagaimana BPJS atau pelayanan jaminan kesehatan nasional ini sudah bisa mengakomodir atau bisa mencover seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa mengakses dengan muda pelayanan kesehatan tanpa membebani.kata wabup

Disamping itu, untuk bisa mengcover atau mengakomodir semuanya perlu dukungan data dan juga akurasi data kepesertaan dari pada BPJS itu, baik kepesertaan melalui Pembayaran Bantuan Iuran (PBI) maupun kepesertaan mandiri.

“Kita tahu persis BPJS ini sudah ada kenaikan iuran, ini tentu akan berpengaruh kepada kepesertaan terutama yang mandiri bagaimana kita bisa memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat.

Kalau untuk iuran yang ditanggung oleh pemerintah tentunya tidak masalah, baik itu oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten”,jelas wabup.

Untuk kepesertaan yang ditanggung oleh pemerintah, penting dan yang harus diperhatikan adalah persaoalan data.

Olehnya di update terus data, dan masyarakat yang wajib masuk kepesertaan pemerintah bisa tercover semua, untuk itu melalui Dinas Sosial ini perlu ada update data yang disinkronkan dengan pihak BPJS sehinga masyarakat yang betul-betul memperoleh pelayanan melalui jaminan kesehatan ini bisa tercover keseluruhan.

Disisi lain Wabup Amin Haras menyampaikan bahwa pada pertemuan sebelumnya telah dipaparkan bahwa kepesertaan BPJS baru 94 persen, jadi masih ada kurang lebih 6 persen lagi.

Maka pastikan yang mana belum tercover, apakah mandiri atau yang ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu langkah-langkah apa yang harus dilakukan sehingga semua sudah tercover, artinya dari 140-an ribu penduduk pohuwato pastikan semuanya sudah masuk pada BPJS, karena hal ini untuk memudahkan mereka ketika sakit.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda dan BPJS Kesehatan yang dilakukan Wabup Amin Haras dan pihak BPJS. Perjanjian kerjasama tersebut tentu mengenai tarif atau revisi kenaikan dari pada BPJS itu sendiri.(Tim Kg/ hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button