Pemerintahan

Hari Anti Korupsi Internasional , Ini Penjelasan Kejari

POHUWATO,Kabargorontalo.id – Bersama melawan anti korupsi, mewujudkan indonesia maju, motivasi Kejaksaan Negeri Pohuwato menggelar peringatan hari anti korupsi internasional tahun 2019. Senin (9/12/2019) bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Marisa.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga SPd,I SE, MM, Kapolres Pohuwato Teddy Rayendra, SIK,MIK. Ketua Pengadilan Negeri Marisa , Ketua Pengadilan Agama, Anggota DPRD Iwan Adam, Kalapas pohuwato Rusdedy , Kodim/1313 yang mewakili ,sekda Djoni Nento dan OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Pohuwato serta Apdesi, KNPI ,HMI ,PMII dan siswa siswi yang sempat hadir dalam upacara hari anti korupsi internasional 2019 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Marisa, Mas’ud.SH.MH bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan tersebut.

Dalam konprensi persnya Kajari Marisa menekankan sinergitas antara para penegak hukum yang ada di Pohuwato terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Disinggung berapa jumlah dana kas daerah yang diselamatkan tahun 2019, Kajari Marisa Mas,ud menguraikan bila pihaknya telah mengembalikan Rp. 144.662.000 dari 2 kasus korupsi yang ditangani pihaknya. “Jumlah itu yang telah kami kembalikan ke Kas daerah.” Ungkapnya dihadapan para wartawan.

Dan untuk pengembalian ke Kas negara, Kejari Marisa kata Mas,ud telah diselamatkan dana sebesar 300 juta lebih dari 6 kasus yang ditangani pihaknya. “Semuanya telah disetor ke kas negara.” Urainya.

Sementara Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga dihadapan wartawan memberikan apresiasi pada kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya apresiasi dan untuk selanjutnya mari kita bersinergis, terutama pada pencegahan tindak korupsi didaerah ini” Kata Bupati Syarif Mbuinga.

Bupati berharap, Forkopinda Pohuwato terus membangun komunikasi dalam pemberantasan korupsi nanti.(Tim Kg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button