Penanganan Miras , Polda Gorontalo Apresiasi Langkah Polres Pohuwato
POHUWATO,Kabargorontalo.id-Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Gorontalo bersama jajarannya.
Pihak Polda Gorontalopun terus memerintahkan semua polres untuk terus intens melakukan patroli sehingga peredaran barang yang selalu memicu tindak kriminal tersebut, tidak akan bergerak secara leluasa.
Keberhasilan mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah 9400 Liter pada (09/12) dan 1150 Liter (14/12), beberapa waktu lalu menjadi sebuah bukti keseriusan jajaran kepolisian saat ini.
Kembali jajaran Polres Pohuwato dalam hal ini Personel Sat Narkoba dan anggota Buser Polres Pohuwato, berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah yang begitu besar yakni berjumlah 1,5 Ton atau 1500 Liter, Senin 16 Desember 2019.
Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras Cap tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis cap tikus.
Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi/pos polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.
Begitu kenderaan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.
Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba AKP Leonardo, langsung memerintahkan anggota untuk membuka terpal karena bau cap tikus sudah tercium. Begitu anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus.
Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Setelah minuman keras tersebut diamankan dan dilakukan pembongkaran, anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.
“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta supirya,” terang Kapolres.(Tim Kg)