Wabup Amin Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris
POHUWATO,kabargorontalo.id-pemerintah kabupaten (pemkab)pohuwato hal ini Wakil Bupati Amin Haras menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhumah Hayun Hitler Latif, Penyuluh Pertanian pada Dinas Pertanian dan almarhumah Herlina A. Mataihu, Guru MTs Paguat yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp.42 juta.
kegiatan penyerahan ini bertempat di halaman kantor bupati pohuwato,senin(6/1/2020)
Wabup Amin Haras mengatakan, saat ini santunan jaminan kematian naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp.24 juta menjadi Rp.42 juta. Kenaikan santunan ini tidak lain atas kerjasama dari Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu selaku pemerintah daerah, Wabup Amin menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Korpri atas langkah dan terobosan ini.
“Kepada Sekretaris Korpri saya menyampaikan terima kasih dan bangga karena santunan jaminan kematian sudah menginjak Rp.42 Juta”,terang wabup.
Selanjutnya kepada keluarga yang berduka, Wabup Amin Haras mewakili pemerintah daerah turut berduka cita atas meninggalnya dua ASN yang bertugas sebagai penyuluh pertanian di Dinas Pertanian serta guru di MTs Paguat.
“Kita doakan semoga almarhumah diampuni salah dan dosanya, diterima amal ibadahnya dan ditempatkan disisi Allah SWT, dan semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga dan ahli waris”,pungkas Wabup Amin Haras.
Terpisah, Sekretaris Korpri Usman Bay menambahkan, santunan jaminan kematian telah naik menjadi Rp.42 juta sejak 2 Desember 2019 yang sebelumnya hanya Rp.24 juta.(Tim Kg/Ik)