Advertorial

Pemkab Pohuwato Kembali Mendapatkan Piagam Penghargaan SAKIP Dengan Predikat B

KABARGORONTALO.ID,-Pemkab Pohuwato kembali mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai B.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang diterima Wakil Bupati Amin Haras di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta Senin, (24/2/2020).

Dengan didampingi Kabag Ortala, Nizma Sanad, Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa Sakip 2019 nilainya naik dari 62,48 tahun 2018 menjadi 63,16 tahun 2019.

Olehnya selaku pemerintah daerah bersama seluruh jajaran tentu kita bersyukur kembali beroleh penghargaan terhadap SAKIP tahun 2019 dengan predikat B. “dengan nilai yang sudah mencapai 63,16 itu kita hampir mencapai nilai BB, oleh karena itu kedepan ini kita tingkatkan lagi.

Untuk meninkatkan itu harapan saya kepada semua terutama seluruh pimpinan OPD untuk kembali bagaimana kita menerapkan Sakip ini lebih kita tingkatkan di masa-masa yang akan datang”harapnya.

Lanjut Wabup Amin Haras, yang kita tingkatkan ini terutam dari segi penyusunan rencan dan program kerja daerah yang senantiasa betul-betul mengacu ataupun mempedomani apa yang sudah menjadi kebijakan dan program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD,

Yang kemudian itu kita jabarkan dan kita implementasikan dalam bentuk program-program kegiatan dalam anggaran dengan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan program dan kegiatan tersebut.

Sehingga sekecil apapun nilai rupiah yang kita cantumkan dalam anggaran itu benar-benar sesuai dengan arah kebijakan dan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD, sehingga betu-betul programnya itu tepat sasaran yang dampaknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Intinya bahwa dalam menyusun program itu prinsip efisiensi dan efektif yang paling penting, sehingga betul-betul program itu terarah pada apa yang menjadi prioritas kita untuk kebutuhan atau kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button