Advertorial

Membuka Diseminasi HAM,Berikut Penyampaian Sekda Djoni Nento

KABARGORONTALO.ID,-Sekda Pohuwato, Djoni Nento di ruang pola kantor bupati membuka Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM),(28/02/2020).

Dikatakannya, sebagai aparatur maupun sebagai warga negara, kita memberikan satu kepastian jaminan memberikan pelayanan publik sebagai hak warga negara.

Karena masih banyak lagi yang menjadi kewajiban negara dan kewajiban pemerintah untuk memberikan kebutuhan dasar, hak sebagai warga negara baik warga negara itu dalam kondisi fisik sehat sempurna apalagi yang cacat.

Atas nama pemerintah daerah, Sekda Djoni Nento mengucakan terima kasih atas kegiatan ini semoga bisa bermanfaat bagi kami.

Insya Allah dengan kegiatan ini bisa menambah kami di pemda apa yang harus kami lengkapi,

apa yang belum ada serta paling penting pertemuan ini bisa menyampaikan ke masyarakat luas terutama OPD yang di undang, ini penting karena banyak juga ASN kadang melayani belum sesuai HAM.

Selanjutnya Sekda Djoni berharap apa yang menjadi materi dari narasumber bisa menambah point dan bisa menambah ilmu sehingga pelayanan publik ini bisa lebih memahami dan memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

“Pohuwato juga di dalam pelayanan terhadap hak-hak asasi manusia beroleh penghargaan dari Kemenkumham, sehingga kegiatan ini agak berkesinambungan.

Pemda juga di dalam pelayanan publik beroleh nilai B dari ombudsman,

terkait dengan pelayanan publik ini apa yang menjadi hak warga negara, tentu negara berkewajiban memberikan satu kepastian untuk kebutuhan dan fasilitas”ungkap Sekda Djoni,(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button