Sebelum Disahkannya Ranperda Menjadi Perda,Pansus 1 DPRD Pohuwato Melakukan Uji Publik
KABARGORONTALO.ID,-dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten pohuwato melakukan Uji publik tentang ranperda pajak sarang burung walet dan lembaga kesejahteraan sosial oleh Panitia Khusus (Pansus) satu.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang juga sebagai koordinator pansus dan bersama anggota DPRD di antaranya Amran Anjulangi,Pebriyanto Mardaing,H Beni Nento,Yeni Ematulung,dan camat marisa Musna Giasi,serta para pemerintah yang terkait.
Kegiatan uji publik ini berlangsung diaula Kantor Camat kecamatan Marisa,kabupaten pohuwato,Rabu(4/3/2020).
Uji publik tentang ranperda ini pun diikuti oleh para pengusaha sarang burung walet, yang ada di kecamatan Marisa, buntulia, duhiyadaa dan patilanggio.
“Sebelum disahkannya ranperda ini menjadi perda, kami dari pansus 1 DPRD Pohuwato melakukan uji publik, sehingga para pengusaha dan penggarap sarang burung walet bisa mengetahui seperti apa ranperda yang nantinya akan diterapkan di Daerah kita,” ujar ketua DPRD Nasir Giasi.
Lebih lanjut Nasir Giasi, menyampaikan memberikan ruang diskusi untuk semua pihak dalam mencari formula terbaik untuk penerapan Ranperda tersebut.
Langkah pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang Ranperda harus di dukung,sehingga para pengusaha sarang burung walet mendapat kepastian hukum,” tutup Nasir,(*).