CEGAH COVID-19,PEMDES LEMITO HIMBAU WARGANYA PATUHI ATURAN PEMERINTAH
KABARGORONTALO.ID-Terkait pencegahan Corona Virus Diseases (covid-19)pemerintah desa (Pemdes) Lemito Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato terus menghimbau kepada warganya untuk tetap mematuhi aturan pemerintah desa sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri tentang kepatuhan menjalankan kebijakan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran virus yang cukup mematikan ini.
Hal ini di sampaikan kepala desa lemito Kisman uwete saat di sambangi media kabargorontalo.id Selasa 07/04/2020.
Menurut Kisman himbauan tersebut sudah terpampang di setiap dusun yang bertujuan agar Masyarakat paham dan mengerti akan bahaya penularan Virus Corona.
Himbauan berisi 6 item itu di antaranya menghindari kontak dengan penderita gejala gangguan pernapasan, menjaga pola hidup yang sehat dan bersih.
Selain itu pula Kisman berharap masyarakat untuk tetap berada Rumah,rajin mencuci tangan,jaga jarak, menghindari kerumunan,tidak melakukan aktivitas keramaian,tetap berikhtiar dan jangan panik.
Lebih lanjut, Kisman menjelaskan belakangan ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap Covid-19 Lewat penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan sudah dua kali di lakukan dengan melibatkan lintas sektor di antaranya unsur kecamatan lemito, Polsek lemito,PKM lemito, babinsa serta unsur pendidikan.”jelasnya (Kg/NU)