NPHD Diteken, Pemkab Kucurkan Rp 18,5 M plus Hibahkan sejumlah APD tunjang Pilkada
KABARGORONTALO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (25/06/2020), di Aula Panua Pohuwato.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten Pohuwato Syarif Mbuinga selaku pihak ke 1 (satu), dan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W.Ali,S.Pd,MSi selaku pihak ke 2 (dua).
Hadir dalam kesempatan tersebut, segenap jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato beserta Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato dan para Kasubagnya, Sekretaris Daerah para Asisten Bupati , Staff Ahli , dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan adanya penandatanganan Adendum kedua ini sebagai penanda bahwa Pesta Demokrasi Penyelenggaraan Tahapan Lanjutan Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang akan segera dimulai.
Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember memiliki dasar hukum lewat Perppu Nomor 2 tahun 2020 yang keluar pada 5 Mei dan direstui Satgas Covid-19 melalui surat bernomor B-196/KAGUGUS/PD.01.02/05/2020 pada 27 Mei.
Juga berdasarkan Permedagri nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati & Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),
Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dalam hal ini sudah menyepakati usulan KPU terkait pencermatan dan rasionalisasi anggaran Pilkada, termasuk addendum NHPD pencairan tadi nya ada 3 tahap sebelum pandemi, sekarang disepakati menjadi 2 tahap pencairan.
Dimana untuk pencairan tahap pertama dengan persentase 40 persen, dari nilai NPHD atau sekitar Rp.7,4 milyar dan dicairkan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah DPA PPKD ditandatangani oleh Sekretaris Daerah selaku Koordinator TAPD.
Selanjutnya tahap kedua dengan presentase 60 persen sebesar Rp. 11,1 milyar yang akan dicairkan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara nanti.
Tak tanggung-tanggung Pemkab Pohuwato telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 18,5 miliar, yang nantinya anggaran ini digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan lanjutan Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi corona yang masih berlangsung saat ini, Pemkab Pohuwato telah membrikan bantuan untuk pemenuhan protokol Covid-19 .
Saat ini KPU Pohuwato telah menerima sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) berupa 180 pcs Hazmat dan Pelindung wajah, 192 pcs Masker Kain, serta 1 Galon Hand Sanitizer.
Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato sangat berharap agar hibah APD tersebut digunakan semaksimal mungkin sebagai penunjang kegiatan & kelancaran Pilkada 2020.
“Diharapkan, APD tersebut dapat dipergunakan dengan maksimal sehingga seluruh proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato periode 2021-2024 berjalan dengan lancar.
Dengan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, Pemkab Pohuwato siap dukung & sukseskan Pilkada 2020”
Sementara itu, Ketua KPU Pohuwato Rinto Ali mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah akan kesuksesan Pilkada Pohuwato pada Desember 2020 ini, dan setelah pendatanganan NPHD ini masih ada tahapan yang harus di tempuh untuk bisa mempergunakan anggaran tersebut.
Di tambahkan oleh beliau, Saat ini KPU sedang sibuk mempersiapkan tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan & perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).(*).