Aliansi Sepakat Guncang Polres Pohuwato, Mereka Minta Alat Berat Beraktivitas Di Tambang Ditertibkan
KABARGORONTALO.ID – Mahmudin Mahmud bersama kawan- kawan serta lapisan elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pemuda Peduli Rakyat ( SEPAKAT), mereka melakukan Aksi yang berlangsung didepan Polres Pohuwato, Senin Sore(20/7/2020).
Terkait dengan adanya aktivitas alat berat yang masi berktivitas di seluruh tambang yang ada di kabupaten pohuwato,
Hal ini tentu sangat berdampak kepada lingkungan, kita tau bersama Pertambangan umum identik dengan penggalian tanah secara besar-besaran di wilayah tambang.
Kami menilai hal ini telah terjadi di beberapa wilayah pertambangan yang ada di kabupaten pohuwato.
Kegiatan tersebut tentu akan merubah rona awal bentang alam, hidrologi, hutan, dan biota yang ada. Apalagi saat ini banyak alat berat jenis ekskapator yang berkativitas secara sembarangan di wilayah pertambangan pohuwato, tentu hal ini sangat berdampak kepada lingkungan yang ada di wilayah pohuwato.
Dalam orasinya, Mahmudin Mahmud yang tergabung dalam Serikat Pemuda Peduli Rakyat (SEPAKAT), dirinya meminta Agar kiranya Kapores Pohuwato bertindak tegas dalam hal menertibkan alat-alat berat yang masi beraktivitas,
Kapolres pohuwato, jangan diam sebab persoalan lingkungan adalah persoalan yang harus di seriusi, kalau pihak polres kemudia tidak mampu bertindak tegas dalam hal menertibkan dan menerunkan alat berat, kita minta kapores mundur saja dari jabatan, ungkap Korlap Mahmudin.”
Bahkan kata Mahmudin, kapores Pohuwato ini “LOMBO”. dalam hal, menertibkan alat berat padahal telah jelas melanggar regulasi yang ada, maka dalam orasinya, dia meminta kapolres mundur saja dari jabatannya jika tidak mampu menegakkan hukum di pohuwato, Ungkapnya dengan Nada tegas
Dan Sambung dia lagi, atau pindah saja kita tidak rela kalau kapolres sekarang ini datang justru merusak eksistensi hukum yang ada di pohuwato, jelasnya dihapan para porsenil polres itu.
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta dan mendesak Pemerintah Daerah segera berupaya untuk menerbitkan Wilayah Pertamabang Rakyat (WPR), semua ini demi ribuan masyarakat penambang, Pemerintah daerah jangan diam, kasihan rakyat mereka adalah masyarakat asli pohwato tapi masi tidak memiliki legalitas dalam hal melakukan aktivitas pertambngan.
Ingat loh ! WPR juga sebagai upaya agar rakyat kecil bisa beraktivitas dengan lebih terkontrol, dan akan terlepas dari jeratan aktivitas tambang ilegal yang hanya menguntungkan pelaku usaha dan merusak lingkungan, Tutup Mahmudin(Tim Kg).