Ketua Bawaslu Pohuwato Ikuti Rakor Dengan Gakkumdu Se-Prov Gorontalo
KABARGORONTALO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Gakkumdu Se Provinsi Gorontalo, Rabu (22/07/2020), di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Gorontalo Lantai 3.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Polda Gorontalo koordinator gakkumdu, unsur Kejaksaan Tinggi gorontalo, serta koordinator gakumdu dari kabupaten/ kota yang melaksanakan pilkada baik dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Zubair S. Mooduto, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, yang turut hadir dalam rapat itu kepada awak media ini, menyampaikan,
“Rapat tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti peraturan bersama yg baru saja di tanda tangani oleh Bawaslu RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI” ujarnya
“Dimana Gakkumdu merupakan bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kepolisian dan kejaksaan, Bawaslu aktif mengungkap atau menegakkan pelanggaran pidana pemilu. Hal ini guna menegakkan keadilan pemilu. Bila ditelisik, keadilan merupakan roh penyelenggaraan pemilu” Tambah Zubair
Zubair, juga kepada awak media ini, menyampaikan bahwa
“Dalam rapat ini membahas terkait persiapan pelaksaan penanganan pelanggaran pilkada dalam situasi pandemi covid 19″ imbuhnya
“Juga Diharapkan dengan kegiatan koordinasi seperti ini agar dapat meningkatkan koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan yg tergabung dalam sentra gakumdu dalam rangka penaganan pelanggaran pidana pada pilkada kedepan, baik prov maupun kabupaten penyelenggara pilkada”
Seperti diketahui bahwa ada beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020, yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato.(Tim Kg).