Pemerintahan

KPU Pohuwato, Hari Pertama Penyerahan Syarat Dukungan Perbaikan Calon Independen Sepi

KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah mengakhiri seluruh tahapan verifikasi faktual dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan (independen) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Pohuwato 2020.

Pilkada di tengah pandemi, menjadi beban tersendiri bagi para petarung di jalur independen. Ribuan suara harus segera dipenuhi akibat adanya dukungan tak memenuhi syarat dalam tempo beberapa hari ini.

Ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada Pohuwato, harus melengkapi syarat dukungan perbaikan untuk maju di Pilkada Pohuwato 2020.

Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual untuk bakal calon perseorangan, ketiga pasangan independen ini, syarat dukungannya tidak memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 9.984 dukungan, seperti halnya dalam ketentuan KPU nomor 4/PL.02.2-Kpt/7504/KPU.Kab/X/2019 tentang syarat minimal dukungan wilayah Kabupaten Pohuwato.

Ikhwal ini, Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali pun angkat bicara. Dikatakannya, ketiganya memerlukan tambahan perbaikan KTP dukungan paling sedikit 2 (dua) kali dari jumlah kekurangan masing-masing dukungan. Hal ini sesuai ketentuan dalam PKPU nomor 18 tahun 2019 pasal 32a jika ingin tetap maju di Pilkada Pohuwato melalui jalur perseorangan.

Sehingga, jika ingin menyiapkan kekurangan dukungan tersebut, minimal ketiga bapaslon harus melengkapi syarat dukungan sebanyak 2x jumlah kekuragan dukungan. Tentunya, harus tetap menjalani verifikasi lagi oleh KPU Pohuwato melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang telah ditunjuk untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Konsekwensinya, masing-masing bapaslon harus bisa memenuhi dukungan sebanyak 2x kekurangan dukungan KTP.

KPU Kabupaten Pohuwato memberi deadline hingga pada 27 Juli 2020, berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2020 sebagai batas akhir penyerahan syarat KTP dukungan perbaikan.

“Terhitung mulai hari ini sabtu 25 juli hingga senin tanggal 27 juli kedepan kita (KPU) akan menunggu syarat dukungan perbaikan yang akan diserahkan oleh Bapaslon, deadlinenya hingga pada senin 27 Juli sampai pada pukul 00.00 wita,” terangnya.

Hingga saat berita ini diturunkan belum ada Tim bapaslon yang mengkonfirmasi akan melakukan penyerahan syarat dukungan perbaikannya hari ini.(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button