Kab. Pohuwato

Kasus Yang Sudah Komplikasi, Oknum Kades Botubilotahu Diminta Di Berhentikan

KABARGORONTOLO.IDKali ketiga melakukan Aksi, Masyarakat yang tergabung dalam gerakan masyarakat botubilotahu menggugat, (GMBM) kembali turun kejalan demi menyuarakan persoalan penonaktifan oknum kades Botubilotahu dari jabatannya. Senin(27/7/2020).

Dalam orasinya Herman Moigo selaku korlap, dirinya menyampaikan masyarakat desa botubilotahu menilai begitu banyak persoalan di desa mereka namun hal ini terindikasi di tutupi oleh pihak pihak tertentu.

Yang telah terindikasi korupsi, dana Covid-19 dan anggaran dana desa dari tahun 2017- 2020, dan mengintimidasi rakyat serta merasahkan warga Botubilotahu, ini kasus sudah komplikasi, kata herman kepada awak media.

Dirinya juga menilai begitu lambatnya penanganan kasus desa botubilotahu bahkan mereka beranggapan pemerintah kecamatan dan inspektorat terindikasi melindungi oknum kepala desa botubilotahu tersebut.

Sementara itu, Rian Lalu dan kawan kawan dalam aksi mereka, meminta kepada Bupati Pohuwato untuk mencopot camat marisa dari jabatannya dan Kepala inspektorat dari jabatannya dan pemberhentian aknum kades botobilotahu dari jabatannya.

Sementara itu, di halaman kantor camat marisa, masa aksi mengatakan kalau ibu camat tidak mampu menangani persoalan yang ada di desa botubilotahu mendingan mundur saja, dari pada rakyat yang jadi korban, ungkap Rian lalu.”

Mereka juga menyesalkan beberapa waktu lalu kantor camat marisa di jadikan sebagai room atau tempat nyanyian yang di lakukan oleh oknum kades itu.

Setelah dari kantor camat masa aksi melanjutkan orasinya di depan kantor bupati Pohuwato, dengan nada keras masa aksi menyampaikan persoalan desa botubilotahu sudah cukup lama, sehingganya masa aksi, desak pemerintah daerah mempercepat pemberhentian oknum kades dari jabatannya.

Masih aksi yang sama, Siti Regita Hunta yang juga orator masa aksi tersebut, berharap kepada Bupati Pohuwato jangan melindungi kades Botubilotahu yang sudah jelas terindikasi korupsi, mengintimidasi rakyat dan merasahkan warga desa botubilotahu itu sendiri, jangan sampai pemda Pohuwato lebih mengorbankan masyarakat di bandingkan oknum kades botubilotahu itu katanya.

Bupati pohuwato Syarif Mbuinga langsung menerima masa aksi dan memberikan tanggapan terkait masaalah pemberhentian yang di suarakan masa aksi itu”

Dirinya menyampaikan bahwa kami pemda Pohuwato masih melakukan langkah langkah prosedur kaitan dengan pemberhentian kades Botubilotahu, termasuk memberikan sanksi terguran secara tertulis berdasarkan rapat internal PMD, Inpektorat daerah dan bagian hukum pemda Pohuwaton sekaligus surat dari badan Permusyawaratan desa (BPD) Botubilotahu, Jelas Bupati Syarif kepada masa aksi.

Kami meminta jangka waktu satu bulan, dalam waktu satu bulan itu kami lakukan prosedur yang ada, sehingga kami sudah melakukan tahapan ini dan mengeluarkan surat SK pemberhentian kepada kades.

Lanjut, bupati Syarif Mbuinga, dirinya meminta kepada masa aksi dan BPD Botubilotahu untuk berdialog membahas perihal pemberhentian kades Botubilotahu,”

Sehingga pada kesimpulanya kami pemerintah bahwa tinggal menunggu rapat pleno BPD botubilotahu yang akan diselenggerakan, dan hasil itu kami tunggu nantinya, ungkap Syarif dalam pertemuan di dalam gedung panua bawah , tutupnya ,(Tim Kg).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button