Polsek Kota Utara dan Team Rajawali Amankan Pelaku KDRT yang Viral di Medsos

KABARGORONTALO.ID – Sebuah video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh seorang pria di Jl. Taman surya Kelurahan Dembe Jaya Kota Utara menyebar luas di media sosial, sabtu (17/8/24).
Dalam 3 video yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri yang diawali oleh perselisihan antara perempuan dan lelaki tersebut.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan di Polsek Kota Utara.
Kompol Leonardo menjelaskan bahwa, menindak lanjuti laporan tersebut gabungan team rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara langsung mengamankan pelaku penganiayaan dirumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” jelas Kompol Leonardo
Kompol Leonardo mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut adalah MPP (29) merupakan suami korban SB (21), dimana dirinya melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh minuman keras.
“saat ini, penyidik Unit polsek Kota Utara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” Tandasnya.
Sumber : Hms
Tim : KG