Mahmudin : Desak Kejaksaan Segerak Proses Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Di Desa Siduwonge
Kabargorontalo.id – Mahmudin Mahmud selaku korlap, dirinya mengucapkan. Kami atas nama Serikat Pemuda Peduli Rakyat (SEPAKAT), menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, dengan hal meminta pihak jejaksaan mempercepat proses dugaan korupsi oleh oknum kades, aksi mahmudin pada Kamis(30/7/2020).
Saya selaku korlap( Sepakat) mendesak pimpinan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato Untuk segerak mempercepat proses penangan kasus dugaan penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh oknum kepala desa siduwonge, kecamatan randangan, kabupaten pohuwato.
Dalam aksinya, dirinya juga mengatakan bahwa segera untuk melimpahkan berkasnya ke pengadilan, untuk segera di adili.
“Hal ini perlu untuk di percepat dalam penangannya agar dugaan penyelewengan ini tidak berkelanjuatan, apalagi melihat oknum kepala desa siduwonge ini sudah tidak mampu memimpin desa siduwonge.,kata mahmudin dalam orasinya.”
Mahmudin mengatakan, Disisi lain kepemimpinan sang kades yang sangat buruk ini justru mebentur-benturkan masyarakat yang satu dengan yang lain, sehingga kami pun dalam aksi kami juga mendatangi Kantor bupati pohuwato agar juga dapat mengabil langkan terkait problehma yang terjadi di desa siduwonge !
Apabila pihak kejaksaan dan pemerintah yang terkait lambat untuk menyikapi persoalan yang ada di desa siduwonge, kami atas Serikat Pemuda Peduli Rakyat (SEPAKAT) bersama masyarakat akan melakukan penyegelan kantor desa siduwonge, sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai mahasiswa dan masyrakat, kami sudah cape kurang lebih tiga kali kami nelakykan oksi di katakan kepada media kabargirontalo.id (Tim Kg).