Lewat Bimtek, KPU Pohuwato Beri Penguatan Tentang Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Tahun 2020
KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan dana hibah bersama ketua PPK, Sekertaris dan Bendahara PPK di gedung aula KPU, Selasa (04/08/2020)
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali. S.Pd, M.Si menjelaskan bahwa anggran untuk tahun 2020 itu sudah ditetapkan bersama pemerintah daerah.
“Sebagai informasi, dari total anggaran yang kita peroleh atau yang sudah disepakati bersama pemerintah daerah itu sekitaran 18 miliyar,” Kata Rinto dalam sambutannya
Ia juga menegaskan, bahwa untuk penggunaan ke bawah itu lebih besar jumlahnya. Hal itu di peruntukan semua kebutuhan operasional yang diantaranya PPK, PPS, KPPS, dan PPDP.
“70% itu untuk peruntukannya. Jadi sebagian besar total anggaran, itu lebih besar diperuntukkan yang dibawah. Sehingga kami berharap dalam mewujudkan pemilihan yang sukses kita tidak hanya sukses tahapan pilkada tapi sukses juga dalam tahapan pengelola keuangan” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris KPU Kabupaten Pohuwato, Kisman Mo’oduto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengelolaan dana hibah disetiap sekertariat PPK dan PPS diseluruh kecamatan.
“Untuk anggran operasional 1 juta sekian, itu di transfer perbulan, sehingga sekitar 15 juta sekian itu di transfer ke masing-masing kecamatan. Karena untuk dana hibah seperti ini sekecil apapun harus di pertanggung jawabkan,” kata Kisman kepada awak media
Ia juga memperjelas, untuk anggran yang diberikan ke tiap-tiap kecamatan itu digunakan untuk mempasilitasi semua kebutuhan kegiatan dimasing-masing kecamatan.
“Itu dipergunakan untuk kebutuhan misalnya ada kegiatan rapat, turun ke masing-masing desa dan kebutuhan lainnya yang menyangkut kebutuhan operasional sekertariat PPK dan PPS setiap kecamatan,” tandasnya.(Tim Kg)
Wartawan : Efendi.