Pemerintahan

Datangi Disdukcapil, KPU Lakukan Sinkronisasi Data DP4 Untuk Memastikan Akurasi Data

KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato lakukan sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih Pemilihan (DP4) ke Disdukcapil Pohuwato. Selasa 04/08/2020

kegiatan itu merupakan langkah akhir verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan perbaikan setelah melalui serangkaian proses penyerahan dukungan perbaikan, penghitungan dan pengecekan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Pohuwato 2020 untuk maju ke tahap Verifikasi Faktual perbaikan jika dinyatakan lolos.

Verivikasi ini menyandingkan data terkait kesesuaian pada formulir model B.1-KWK perseorangan pada kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan.

Nanti setelah itu, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil dapat menyatakan bahwa, dukungan memenuhi syarat (MS), Jika data kependudukan pendukung benar, dukungan tersebut dicoret dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jika data kependudukan pendukung tidak benar, tidak dapat menyatakan kebenaran atas data kependudukan pendukung, dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat, tapi tidak menggugurkan dukungan.

Sementara hasil verifikasi administrasi dituangkan ke BA.2-KWK Perseorangan. Hal tersebut sesuai ketentuan pada pasal 18 PKPU 18 Tahun 2019.Bersama Sekretaris KPU.

Iskandar Alulu mengatakan bahwa koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dan mengatur sinkronisasi data pada DP4 untuk lanjut ke tahapan verifikasi faktual.

“Koordinasi ini tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi dan mengatur sinkronasi agar tidak terjadi miss. Oleh karena itu koordinasi ini sangat penting menyatukan persepsi dan data,” jelasnya.

Ia menambahkan apa yang kita lakukan ini berkaitan dengan hak pemilih, hak konstitusi masyarakat.

“Jangan sampai akurasi data pemilih menghambat hak konstitusi pemilih, data pemilih Pilkada tidak hanya mengacu pada hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU, tetapi juga merujuk data Dukcapil” pungkasnya.(Tim Kg).

Wartawan : Efendi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button