Kepala Dinsos Pohuwato : Bantuan Sosial Tunai di Perpanjang Sampai Desember 2020
KABARGORONTALO.ID – Berdasarkan surat edaran Kementrian Sosial (Kemensos) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Gelombang ke-2 diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.
Hal ini juga sudah di bahas melalui rapat (Vidcom) Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama masing-masing tim koordinasi di tiap-tiap Kabupaten/kota khusus wilayah 3 di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (04/08/2020)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato Ahmad Djuuna, menjelaskan di gelombang kedua ini ada yang berbeda dengan yang sebelumnya.
“Kalau untuk gelombang kedua itu sampai Desember tapi jumlahnya berkurang. Dari 600/bulan jadi 300/bulan,” Kata Ahmad usai melakukan rapat koordinasi wilayah 3 tingkat Kabupaten/Kota
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan bahwa, untuk penerima BST tidak ada perubahan data penerima.
“Kita datanya sudah tidak berubah lagi, bahkan untuk pengusulan itu tidak ada. Untuk data penerima itu mereka yang mereka menerima terakhir tapi jumlahnya berkurang,” lanjutnya
Sementara itu, untuk penerima non PKH itu akan mendapatkan satu kali transferan itu antara akhir Agustus atau awal September.
“Itu jumlahnya 500 ribu, nanti mekanismenya kita akan liat cuma yang jelas itu hanya sekali,” tutupnya(Tim Kg).
Wartawan : Efendi.