Komisi II DPRD Gorontalo Monitoring Produk Olahan Pangan Berbahan Babi di Alfamart Mohungo

Gorontalo,(KG)– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melaksanakan kunjungan kerja ke minimarket Alfamart di Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta. Jumat (2/5/25).
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan pengawasan peredaran produk olahan pangan yang terdeteksi mengandung babi (Porcine). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD,Ridwan Monoarfa bersama Komisi II beserta anggota.

Kunjungan kerja ini dilatarbelakangi oleh informasi yang diterima Komisi II terkait adanya produk olahan pangan yang mengandung babi yang dijual di Alfamart Mohungo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi II langsung melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua dan Komisi II berdiskusi langsung dengan pihak pengelola Alfamart Mohungo. Pihak pengelola menjelaskan bahwa memang benar sebelumnya terdapat beberapa produk olahan pangan yang mengandung babi (Porcine) yang sempat dijual di minimarket tersebut. Namun, setelah adanya informasi dan temuan terkait produk tersebut, semua produk yang mengandung babi telah ditarik dan dikembalikan (retur) kepada distributor.

“Kami menerima informasi adanya produk olahan pangan yang mengandung babi yang dijual di Alfamart ini. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola,” ujar Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa dalam keterangan persnya usai kunjungan.
Ia menambahkan bahwa pihak Alfamart Mohungo telah menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan penarikan dan pengembalian produk tersebut kepada distributor. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat untuk mencegah peredaran produk yang tidak sesuai dengan aturan dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pihak Alfamart telah kooperatif dan menunjukkan itikad baik dengan langsung menarik produk tersebut dari peredaran. Ini penting untuk menjaga keamanan pangan dan kenyamanan konsumen,” tambahnya.
Komisi II DPRD Gorontalo juga memberikan apresiasi kepada pihak Alfamart yang telah merespon cepat temuan tersebut. Namun, Komisi II juga mengingatkan pihak pengelola minimarket untuk lebih teliti dalam melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk-produk yang dijual, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk pihak pengelola minimarket, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam proses pengadaan dan penjualan produk. Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting dan harus diutamakan,” tegas Ridwan
Komisi II DPRD Gorontalo akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap peredaran produk olahan pangan di wilayah Kabupaten Boalemo untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Gorontalo dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal keamanan pangan.
“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.” Tutupnya (KG)