Wabup Amin Haras Berikan Hak Suara Pada Pemilihan BPD Desa Pohuwato Timur
KABARGORONTALO.ID – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras bersama Istri Ratnawati Tulie menyalurkan hak pilihnya untuk Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Mereka sebagai warga masyarakat yang berdomisili di Desa Pohuwato Timur, kecamatan marisa, kabupaten pohuwato tersebut, meluangan waktu untuk memilih.
Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu berlangsung di Desa Pohuwato Timur Kecamatan Marisa.Kamis(13/8/2020).
Seperti warga lainnya, Wabup Amin dan Ratnawati Tulie ketika sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung memasukkan surat panggilan dan menunggu giliran untuk dipanggil.
Tak berselang lama, keduanya menjemput kartu suara dan masuk ke bilik dan memasukkan kartu suara di bilik suara yang disediakan serta mencelupkan salah satu jari tangan pada tinta sebagai bukti sudah melakukan pencoblosan.
Lanjut Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa dirinya bersama istri telah selesai menyalurkan hak pilih untuk pemilihan anggota BPD di Desa Pohuwato Timur.
“Ia, karena kami tinggal di Desa Pohuwato Timur maka wajib bagi kami untuk menyalurkan hak pilih di desa itu, baik pada Pilkades maupun pada pemilihan anggota BPD serta pada pemilihan umum”,terang wabup.
Wabup Amin Haras juga berharap agar pemilihan BPD bisa berjalan aman, lancar dan sukses.
Untuk para calon kiranya menerima dengan baik hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia. Karena penghitungan suara ini secara terbuka maka tidak ada yang diragukan lagi.
Bagi yang berhasil atau menang kami ucapkan selamat dan yang belum kiranya jangan berkecil hati,(Tim Kg).