Polsek Dungingi Amankan Pelaku Penikaman
KABARGORONTALO.ID –Sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama ini, diantaranya mereka memberikan sosialisasi tentang hukum terhadap masyarakat yang diharapkan tetap kondusif, dan untuk bisa menjaga keaman ketertiban, namun keriminalitas tetap akan terjadi, itu semua di luar dugaan.
Lagi-lagi Personel Polsek dungingi mengamankan pelaku MS (17),warga kecamatan dungingi karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau kepada korban RH (17) dan IA (17),yang kenduanya warga kelurahan Buladu kecamatan kota Barat, Jumat (14/8/20).
Tempat kejadian pekara (TKP) tersebut terjadi di Kelurahan. Libuo Kecamatan. dungingi, Kota Gorontalo pada jumat malam pukul 22.30 wita.
Sementara itu, kapolsek dungingi Ipda Moh Atmal Fauzi menjelaskan Kasus penikaman ini, berawal saat pelaku menghubungi korban untuk bertemu di perempatan metro.
“Saat korban tiba, pelaku bersama teman temannya langsung mendekati korban dan mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka di bagian pipi,”jelas Ipda Atmal
“Selanjutnya Korban langsung dibawa ke rumah sakit otanaha untuk di lakukan penanganan medis,”ungkapnya.
Dan pelaku sudah di amankan oleh polsek dungingi bersama barang bukti dengan satu buah pisau badik guna untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, ( Tim Kg).
Wartawan : AS.