Pasangan Calon Yang Lolos Verfak Bisa Melaju Ketahapan Pendaftaran
KABARGORONTALO.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) Pohuwato akhirnya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah jalur perseorangan, Kamis (20/8/2020).
KPU kabupaten Pohuwato, loloskan dua bakal pasangan calon pada tahap Verifikasi Faktual (Verfak), dan berhak mendaftarkan diri.
Yang dinyatakan lolos Verfak diantaranya, Hamdi Alamri, SE., Sy. dan Drs.Zairin T.D. Maksud. Pasangan ini memperoleh dukungan total sebanyak 10.525. dan Hi.Ibrahim Bouti, Spt, MPA dan Hj. Miswar Yunus, Keduanya mendapatkan total dukungan sebanyak 10.493,
Untuk bapak Amin Haras dan Zunaidi Z.Hasan. Keduanya hanya mengantongi jumlah dukungan sebanyak 7.978. mereka tidak memenuhi jumlah syarat minimal, dan dinyatakan tidak lolos.
“Sementara itu, Ketua KPU Rinto W.Ali dirinya menjelaskan untuk kedua pasangan calon yang dinyatakan lolos, berhak melaju ke tahap pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati, yang akan dibuka pada tanggal 4-6 september 2020.
Kami berharap selaku penyelenggara meminta agar supaya pemilihan umum pada 9 desember nanti dilancarkan dan sukses (*).