Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan Besok, Dimasa Pandemi Harus Taat Protokol Kesehatan
POHUWATO – kabargorontalo.id, Pembukaan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada Senin, 7 September dimasa pandemi covid-19 harus melalui protokol kesehatan yang ketat.
Berbagai persyaratan yang diterapkan bagi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama disampaikan pada webbinar Dinas Pendidikan bersama Korwil, Pengawas, Kepsek se-kabupaten pohuwato yang belangsung di gedung panua baru-baru ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan, Lusiana Bouty menegaskan bahwa setiap sekolah harus memiliki prosedur operasional standar (POS) pembelajaran tatap muka, memiliki satgas sekolah/tim siaga darurat untuk penanganan covid-19 dan lingkungan sekolah bersih dan steril. Setiapkelas hanya berisi 15 siswa, sehingga akan diatur sif masuk bagi siswa tersebut.
Kemudian Bangku siswa yang dipartisi sesuai jumlah siswa yang ada. “Saya sudah meninjau beberapa sekolah dan kesiapan sudah 99 persen, Insya Allah pada pekan depan semua sekolah sudah siap 100 persen”ungkap Lusiana.
Selanjutnya Plt Kadis Pendidikan Lusiana Bouty menegaskan bahwa pada protokol persiapan guru, siswa dan orang tua/wali sekiranya setiap sekolah memiliki data riwayat perjalan guru dan peserta didik dari zona kuning,oranye, merah. Memiliki data guru dan peserta didik yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19.
Juga tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi PTK dan siswa yang tidak masuk karena sakit dan bagi sekolah yang berada di zona oranye/merah tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka selama 14 hari sampai mendapatkan rekomendasi oleh satuan tugas telah menjadi hijau/kuning untuk dibuka kembali.
“Baik guru maupun siswa wajib memakai masker, masuk secara antri dengan jarak minimal 1,5 meter, cek suhu badan, cuci tangan, tidak melaksanakan upacara/apel tiba/kembali, dan siswa duduk dengan jarak minimal antarbangku 1,5 meter”terang Lusiana Bouty.(*)