Soewitno Kadji Harap APH Usut Tuntas Profokator Dibalik Kasus Darwis Moridu
BOALEMO – Terkait oknum yang sering memprofokasi keluarga almarhum Awis Idrus, Soewitno Kadji selaku pemerhati Hukum angkat bicara.
Menurut Soewitno, Kepolisian
Polres Boalemo diharapkan bergerak cepat untuk mengusut para oknum yang berusaha memprofokasi keluarga korban atau kedua orang tua korban penganiayaan untuk kepentingan tertentu dengan cara mengancam mereka.
“Adanya pengakuan dari orang tua korban yang telah dipaksa menandatangani surat pernyataan yang berisi pernyataan keberatan atas penganiayaan, terhadap anak mereka dan digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencapai keinginan mereka agar Darwis Moridu dapat ditahan oleh penegak hukum”, jelasnya. Jumat, (04/09/2020).
“Hal ini tentu bagian dari suatu perbuatan yg tidak terpuji, mengingat bahwa secara umum masyarakat Boalemo telah mengetahui bahwa sebelumnya keluarga korban (kedua orang tua dan istri korban) telah membuat pernyataan tidak keberatan lagi terhadap Darwis Moridu melalui surat pernyataan yang ditandatangani bersama diatas meterai, yang berkekuatan hukum keadilan secara restoratif justis, yang harus dihargai oleh oknum-oknum yang tidak memiliki kapasitas untuk membatalkan surat pernyataan ini sambung Soewitno.
Ia juga mengatakan, karena surat pernyataan keberatan baru yang dibuat oleh oknum oknum dan di tandatangani oleh orang tua korban dibawa ancaman, maka perbuatan pengancaman itu dianggap pidana yang telah selesai dilakukan oleh oknum oknum yang mempunyai kepentingan dan memanfaatkan kedua orang tua korban,, dan dengan sengaja telah menyebarluaskan surat tersebut melalui media sosial dalam bentuk foto. tentu hal ini telah menimbulkan keresahan dimasyarakat itu sendiri.
Alasan inilah pihak kepolisian yang diberi kewenangan oleh undang-undang kepolisian sebagai penyidik, kiranya dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum-oknum yang telah melakukan pengancaman terhadap kedua orang tua korban penganiayaan.(Tim Kg).
Wartawan : Wahyu.