Kab. Boalemo

Ratusan warga Kecamatan Paguyaman Tutup Akses Jalan Menuju PT Wilmart Byatama Abadi

POHUWATO – kabargorontalo.id, Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan(AMPL) kecamatan paguyaman pantai, kabupaten boalemo menggelar unjuk rasa di areal pertambangan PT Wilmart Byatama Abadi desa Limbatihu. Pada Senin (21/9/2020).

Mereka melakukan protes keras terhadap aktivitas tambang batuan itu. Dan mendesak penutupan aktivitas perusahaan karena dinilai perusahaan telah merusak lingkungan, menggunakan tanah sah milik masyarakat sekitar tanpa pemberitahuan dan ganti rugi, dan merusak jalan umum warga.

Selama aksi berlangsung, sejumlah aktivis AMPL paguyaman pantai Tasrik Dunggio, Ramli Da’a, Yullius Steven, Rolin Nusi, Ferdi Lopuo secara bergantian menyampaikan orasi terkait masalah yang selama ini terjadi di PT. Wilmart Byatama Abadi.

Abdul Rajak Babuntai sebagai salah satu orator dalam aksi itu, dalam orasinya menyampaikan bahwa ” kami menduga perusahaan telah melakukan persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu di pemerintahan, baik pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah kabupaten, sehingga ijin penambangan ini keluar.

Lebih lanjut Abdul Rajak Babuntai, mengatakan “masyarakat belum menyerahkan tanah milik mereka ke perusahaan, belum ada kata sepakat dan proses ganti rugi antara perusahaan dan pemilik tanah, karena itu kami akan ungkap ini sampai diketahui siapa dalang semua ini..

Selama 1 jam berorasi, pihak perusahaan tak kunjung datang menemui warga.
Kodinator lapangan, Bakri Walangadi diakhir orasinya menyampaikan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut sampai ada solusi terhadap apa yang menjadi tuntutan mereka.

Diakhir unjuk rasa, masyarakat pemilik tanah, melakukan penutupan akses jalan menuju perusahaan yang merupakan tanah milik masyarakat.(TIM KG).

WARTAWAN : Wahyu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button