Wabup Amin Haras Serahkan Secara Simbolis Kartu JKN KIS Kepada Kades Iskandar Dalangko
POHUWATO – kabargorontalo.id, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wabup, Amin Haras secara simbolis menyerahkan Kartu JKN KIS kepada Iskandar Dalangko selaku Kepala desa (Kades) Karya Baru Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan penyerahan kartu JKN KIS ini Bertempat di aula Kantor Camat Marisa, Selasa, (6/10/2020),
Sosialisasi sekaligus penyerahan Kartu JKN KIS bagi aparat desa beserta anggota dan keluarga diikuti Kades dan satu orang perangkat desa (perangkat desa yang menguasai sistem pemotongan BPJS 1 persen) se-kecamatan dengilo, paguat, marisa, buntulia, dan duhiadaa.
Wabup Amin Haras, dalam sambutannya, dan juga didampingi Plt Kadis PMD, Hamka Nento, Camat Marisa, Muzna Giasi menjelaskan, berbicara mengenai jaminan kesehatan masyarakat tentu termasuk di dalamnya bapak ibu perangkat desa yang pasti sangat membutuhkan, karena ini adalah jaminan untuk pelayanan kesehatan ketika mengalami sakit.
khusus untuk perangkat desa dan keluarganya jelas wabup, kita sudah ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan ketentuan yang ada yakni 4 persen ditanggung oleh APBD dan 1 persen ditanggung APBDes.
“Ini penting sekali, sehingga saya harapkan kepada bapak ibu kades supaya keberlanjutan dari pada JKN KIS ini sangat ditentukan oleh kelancaran dari pada angsuran setiap bulan sebagaimana di pemerintah daerah”terangnya.
Lanjut Wabup, di pemerintah daerah itu memang sudah dijamin, tapi yang diharapkan bagaimana pemerintah desa tidak tertunda, karena bisa mempengaruhi pelayanan kepada bapak dan ibu ketika sakit.
Kelancaran dari pada penyetoran diminta tepat waktu, dari pemerintah desa ini sangat diharapkan untuk kelancaran penyetoran angsuran setiap bulan supaya ketersediaan dana di BPJS selalu terjamin ketika itu di klaim oleh puskesmas maupun rumah sakit, (Hms/KG001)