PMII Desak DPRD Pohuwato Untuk Melayangkan Surat Ke DPR RI Segera Judicial Riview UU Cipta Kerja
POHUWATO – kabargorontalo.id, PMII Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melakukan aksi untuk penolakan tentang RUU cipta kerja (Omnibus Law)
Masa aksi ini mulai melakukan orasinya mereka di persimpangan jalan blok pken perkantoran, dan sudah menuju kantor DPRD kabupaten pohuwato pada jumat, (9/10/2020).
Sementara itu korlap sahabat Azis hudodo sebagai ketua cabang PMII Dalam oratornya bahwa dirinya mendesak pihak DPRD kabupaten pohuwato akan menandatangi petisi atau menyangksn surat ke DPR RI kaitan dengan penolakan terhadap RUU cipta kerja (Omnibus Law), yang telah disahkan tanggal 5 oktober kemarin.
“Menurut beberapa orator, masih ada yang tertuang di dalam UU tersebut, ada kejanggalan-kejanggalan yang akan merugikan buru dan masyarakat indonesia.
Menurutnya UU Omnibus Law ada kejanggalan di dalamnya maka dari mereka menilai UU cipta kerja ini perlu di tolak, karena mengapa bisa merugikan buru dan masyarakat indonedia.
Adapun tuntutan masa akdi dari Anak-anak PMII pohuwato diantaranya sebagai berikut :
- Meminta DPRD pohuwato untuk mendesak pemerintah (presiden) agar mengeluarkan perbu.
- Mendesak ketua DPRD kabupaten pohuwato agar menandatangani pakta intergritas penolakan Omnibus Law.
- Meminta ketua DPRD kabupaten pohuwato untuk melayangkan surat ke DPR RI untuk segera judicial riview UU cipta kerja.
- Mengecam oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada kader PMII dan Mahasiswa di seluruh indonesia.
Isyaallah apa yang menjadi tuntutan kami akan di realisakikan oleh pihak DPRD, untuk itu apa ysng kami lakukan demi buru serta masyarakat indonesia, tutupnya (KG001).