Pemerintahan

Jadi Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum Butuh 2.135 KPPS

KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, segera melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS, yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota KPPS tersebut akan dilaksanakan pada 7 sampai 13 Oktober tahun 2020.

Proses pendaftaran KPPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap Desa, Sesala (06/10/2020).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.135. Sementara untuk petugas Linmas sebanyak 610 orang.

“Petugas KPPS di setiap TPS itu ada 7 orang, dibantu 2 orang Linmas. Karena TPS kita ada 305, jumlah KPPS yang kita akan rekrut sebanyak 2.135 dan Linmas sebanyak 610,” tutup, Musmulyadi.(KG001/*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button