Jadi Penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum Butuh 2.135 KPPS
KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, segera melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS, yang akan bertugas pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota KPPS tersebut akan dilaksanakan pada 7 sampai 13 Oktober tahun 2020.
Proses pendaftaran KPPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap Desa, Sesala (06/10/2020).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa jumlah anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 2.135. Sementara untuk petugas Linmas sebanyak 610 orang.
“Petugas KPPS di setiap TPS itu ada 7 orang, dibantu 2 orang Linmas. Karena TPS kita ada 305, jumlah KPPS yang kita akan rekrut sebanyak 2.135 dan Linmas sebanyak 610,” tutup, Musmulyadi.(KG001/*).