Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Pohuwato , Setujui KUA-PPAS APBD 2021
KABARGORONTALO.ID – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat paripurna Ke-20, dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran (PPAS), APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Nasir Giasi dan bersama Wakil bupati Amin Haras. pada Senin (19/10/2020).
Ketua DPRD Nasir Giasi, dirinya mengatakan bahwa kebijakan umum anggaran tahun 2021 ini, akan lebih memprioritaskan pada pemulihan ekonomi, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik
“Kebijakan umum ini memprioritaskan beberapa hal, yakni antara pemulihan ekonomi melalui konsep pemberdayaan, pemantapan prioritas pelayanan kesehatan, stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik,” jelas Nasir.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk KUA-PPAS ini, sebelumnya sudah di bahas oleh Badan Anggaran pada 1 minggu yang lalu, walaupun baru di ajukan sekitar 2 minggu yang lalu, sehingga KUA-PPAS ini, masih sebagai perhitungan sementara untuk APBD pada tahun 2021.
“Dengan telah di tandatanganinya, maka kami mendorong kepada Pemerintah Daerah untuk secepatnya, sesuai dengan siklus perencanaan segera memasukan dokumen RAPBD, tahun Anggaran 2021,” tegas Nasir
Insyaallah apa yang menjadi kesepakatan kita bersama di dalam penandatangan tersebut, beroleh rahmat dan demi pohuwato kita kedepan, tutupnya (KG001).