Advertorial

Tiga Anggota DPRD Di Berhentikan Dua dari Partai Golkar Satu Dari Gerindra

KABARGORONTALO.ID – Tiga anggota DPRD kabupaten Pohuwato resmi di berhentikan sebab diketahui bahwa Yang bertiga ini memundurkan diri atas permintaan sendiri, olehnya pemenduran diri tersebut sudah kami ajukan ke pemerintah provinsi.

Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, porovinsi Gorontalo, pada Senin (19/10/2020).

Pak Gubernur telah mengeluarkan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD, dan surat pemberhentian itu harus di umumkan melalui rapat paripurna, dan tadi telah disampaikan oleh pak Sekwan Mahyudin Ahmad, kata Nasir.

Pemberhentian tiga anggota DPRD, mereka telah maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebagai calon bupati dan wakil bupati kabupaten Pohuwato.

Tiga anggota, diantaranya dua orang dari partai Golkar yakni H Iwan S Adam, dan Hamdi Alamri serta dari Gerindra yaitu bapak Saipul A Mbuinga.

Ungkap Ketua DPRD Nasir Giasi, untuk mengisi kekosongan supaya alat kelengkapan DPRD ini juga bisa berjalan sebagai mana mestinya, dirinya mengatakan ada mekanisme partai yang mengatur itu.

“Tadinya dua jabatan ini di jabat oleh pak Iwan S Adam sebagai ketua komisi II dan juga sebagai badan anggaran. Ketua komisi II ke pak Rizal Pasuma dan badan anggaran itu di gantikan oleh pak Akbar Paderan.

“Sementara itu, untuk wakil ketua DPRD yang ditinggalkan oleh Pak Saiful A Mbuinga kami menunggu surat resmi dari mekanisme partai, proses selanjutnya sambil menunggu keputusan dari partai Gerindra itu sendiri, karena wakil ketua II ini adalah dari partai Gerindra” ungkap Ketua DPRD Dua periode itu.

Akan tetapi yang Tiga pengganti ini sudah masuk, untuk Golkar sendiri ada dua orang, sedangkan dari Gerindra itu 1 orang.

Dan itu sudah kami ajukan juga prosesnya ke Gubernur melalui Bupati, tinggal menunggu surat dari Gubernur maka itu akan kita lakukan pelantikan, tutupnya ( KG001).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button