Kab. Gorontalo

Gelar Oprasi Zebra, Polres Gorontalo Mengamankan 42 Kenderaan Bermotor

KABARGORONTALO.ID – Pengendara tak bisa menunjukkan SIM, STNK, terjaring dalam oprasi zebra Otanaha 2020 yang akan dilakukan selama 14 hari kedepan.

Oprasi zebra in di gelar Senin (26/10/20) di jalan Limboto Raya Tepatnya di depan kantor mapolres Gorontalo pukul 09.00 -10.00 wita , dan kembali di lakukan pada pukul 15.00-17.00 wita.

Sehingga Pada hari pertama Polres Gorontalo mengamankan 42 kendaraan bermotor dalam Oprasi zebra Otanaha tahun 2020, pada senin (26/10/20).

Di kabupaten Gorontalo, Pelanggaran yang di lakukan pengemudi yaitu seperti tidak mempunyai surat – surat motor yang lengkap dan tidak menggunakan helem.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansya menjelaskan, Bahwa 42 pelanggar ini, di kenakan tilang setelah terbukti melanggar lalulintas.

“Jumlah pelanggaran ini masi di didominasikan oleh pelanggaran yang tidak menggunakn helem,dan serta kaca spion, dan tidak lupa juga kita memberitahukan kepada pengendara tetap menggunakan masker. Tindakan Preventif dan Persuasif,” kata AKP Octa Rahmansya.

Sehingga, kami dari polres Gorontalo menghimbau taatlah berlalulintas, jangan lupa pake helm, dan melengkapi surat-suratan, Ini juga demi keselamatan kita bersama.

Terinformasi, Jadwal Pelaksanaan Oprasi zebra 2020 ini akan d laksanakan selama dua pekan kedepan di mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020, (KG004).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button