Advertorial

Ketum Gatot Sugiharto Resmi Kukuhkan Pengurus DPC APRI Pohuwato

KABARGORONTALO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI Ir. Gatot Sugiharto, kukuhkan pengurus DPC APRI Pohuwato periode 2020-2025.

Kegiatan pengukuhan tersebut bertempat di Golden Sri pada Minggu, (8/11/2020).

Adapun pengurusan yang baru di lantik itu, Limonu Hipy sebagai Ketua Umum, Herman Moigo sebagai Sekretaris, dan Iksan Lalu sebagai Bendahara Umum APRI Pohuwato.

Dalam sambutan Ketua Umum APRI Gatot Sugiharto, dirinya mengatakan banyak terima kasih kepada pengurus lama yang di Ketuai oleh Abdul Hamid Sukoli telah mengawal dan memberikan regenerasi di tubuh APRI selama ini,

“Dan untuk pengurus APRI yang baru dilantik bisa jaga APRI ini layaknya seperti perempuan, yang seyogyanya di rawat, di jaga dan di hidupkan”

Semtara itu, ketua DPC APRI barusan dilantik Limonu Hipy, mengatakan apresiasi mendalam kepada Ketua Umum APRI pusat telah mengukuhkan kami.

Tambah Limonu, kehadiran APRI ini insyaallah bisa mengawal dan memperjuangkan harapan penambang khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Sambung dia lagi, kepada teman-teman pengurus yang baru di kukuhkan ini adalah pekerjaan kita berat, karena itu kita harus bertanggungjawab dan memperjuangankan demi para penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato”.

Kami pengurus APRI memohon dukungan serta bantuan dari semua pihak terutama bagi pelaku tambang itu sendiri, serta perjuangan dalam rangka mewujudkan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini adalah semangat juang kita bersama dan harus kita targetkan cepat terealisasi.

“Sekarang proses kaitan dengan WPR di daerah ‘Pemda Pohuwato’ telah selesai, sekarang ini telah berproses di tingkatan Provinsi dan melalui Kabid Pertambangan Insya Allah akan di daftarkan di kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)” paparnya.

Untuk itu dirinya berharap segala apa yang menjadi harapan masyarakat Penambang yang ada, segera terwujud, sehingga penambang yang ada di Pohuwato tidak lagi dianggap sebagai Penambang yang tidak mengantongi ijin.(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button