Advertorial

Pasca Normalisasi Galian Tambang, APRI Pohuwato Tanami Bambu Kuning Dan Pohon Mahoni

KABARGORONTALO.ID – Pengurus APRI kabupaten Pohuwato, melalui wakili Ketua APRI Rahmat Tantu di dampingi Wakil Sekretaris Rustam Ladiku melakukan investigasi di lapangan tepatnya di lokasi tambang Botudulanga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo , Rabu, (18/11/2020)

APRI terus berupaya dan optimistis melakukan normalisasi dan rehabilitasi dampak dari tambang itu sendiri.

wakil ketua satu, Rahmat Tantu kepada awak media, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan normalisasi bekas galian tambang Botudulanga menyampaikan syukur dan apresiasi kepada para pelaku usaha “Alhamdulillah kita telah melakukan Rapat dengan pelaku usaha, mereka kooratif bermitra bersama kami APRI” ucapnya.

“Jadi saat ini APRI bersama CRM Botudulanga Grub sementara melakukan normalisasi dua titik pertama di daerah aliran sungai Taluduyunu Utara dan kedua di tambang Botudulanga itu sendiri ” pungkasnya

Ketika ditanyakan setelah melakukan pengerukan daerah aliran sungai dan normalisasi bekas galian tambang, langkah apa yang akan dilakukan oleh APRI maupun oleh pelaku usaha akan ada upaya penanaman pohon.

” Kita ‘APRI’ melalui Ketua Limonu Hippy telah koordinasi bersama pimpinan Bapedas Provinsi , itu merencanakan normalisasi aliran sungai antara aliran sungai Botudulanga; itu ada penanaman bambu kuning, juga kita berupaya ada bibit-bibit tanaman berupa pohon mahonidan bambu kuning setelah normalisasi ini selesai di kerjakan” tandanya.

Rahmat, menambahkan bahwa APRI tidak Henti-hentinya untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR itu dapat diwujudkan.

Rahmat juga menuturkan semua itu terjadi apabila ada perhatian dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini DPRD Provinsi Gorontalo”

“Kami juga kemarin mendapatkan mandat mewakili masyarakat penambang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo, kemudian Ketua dan Sekretaris APRI Itu telah menyurati kepada Gubernur untuk dapat mempertimbangkan soal isu penertiban yang saat ini menjadi gejolak penambang itu sendiri” Tutup Rahmat, (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button