Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Pohuwato Ikuti Bimtek Secara Virtual Bersama Kemendagri RI
KABARGORONTALO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama yang di dasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Hal itu terungkap pada bimbingan teknis (bimtek) bagi tim koordinasi kerjasama daerah (TKKSD) yang di gelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Meeting Room Kantor Bupati, pada Rabu (18/11/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekda Iskandar Datau didampingi Asisten Pemerintahan Hamka Nento, Kabag Pemerintahan yang juga Sekretaris tim kerjasama daerah (TKKSD) Pohuwato Heriyanto Uwete, perwakilan Baperlitbang Siti Hafsah, NSLIC Aleks Sartono, serta Kasubag Kerjasama Jeflan Tooy.
Dalam kesempatan itu Penjabat Sekda Iskandar Datau dihadapan Kemendagri dan Tim NSLIC mengatakan bahwa TKKSD ini sangat baik sehingga perlu ada yang mengarahkan, disamping dari sektor Pemerintah yang selalu berkomitmen untuk bagaimana ekonomi kerakyatan ini tumbuh.
Pemda berharap, lanjut Sekda, ada pihak lain yang bisa mengambil peran untuk bisa lebih mendorong bagaimana tumbuh dan berkembangnya ekonomi kerakyatan ini agar lebih bisa memiliki daya saing.
“Kami sangat berterima kasih atas inisiasi Kemendagri untuk melakukan dan mendorong kegiatan ini, agar kerjasama antar daerah bisa terbangun kedepan untuk bisa membantu kami yang ada di daerah dalam rangka bagaimana meningkatkan produktivitas dari berbagai usaha-usaha yang tumbuh dan berkembang di tingkat masyarakat dan di tingkat desa, ini akan bisa lebih berpeluang untuk berkembang lebih baik kedepan. Olehnya, atas nama Pemda Pohuwato menyampaikan terima kasih kepada NSLIC dan teman-teman lainnya yang telah menggagas acara ini”, ujar Sekda.
Dengan harapan masing-masing potensi daerah bisa dikembangkan, baik yang ada di Pohuwato atau apa yang dibutuhkan oleh Gorut, begitu juga demikian. Sehingga hal ini bisa dikembangkan lewat kerjasama ini.
Sekretaris TKKSD Pohuwato Heriyanto Uwete menambahkan bimtek untuk TKKSD ini sebagai tindaklanjut hasil dari dua kali pertemuan virtual yang dilakukan Kemendagri, kerjasama dengan NSLIC.
“Dimana salah satu masukan yang saya berikan waktu itu selaku Kabag Tapem dan Sekretaris TKKSD Pohuwato yaitu selama tupoksi kerjasama ini dipindahkan dari Bagian Hukum ke Bagian Tapem dan selama kami menjabat Kabag Tapem dan Sekretaris TKKSD kami belum pernah ada penguatan terkait teknis penyusunan dokumen kerjasama atau terkait penguatan PP 28 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 22 tahun 2020”, terangnya.
Atas masukkan itu, kata Heriyanto, inisiatif NSLIC yang bekerjasama dengan Kemendagri dalam melaksanakan bimtek ini dipandang sangat baik. Selanjutnya dari 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, hanya ada dua daerah yang diakomodir yakni Pohuwato dan Gorontalo Utara (Gorut). Yang mungkin menurut penilaian NSLIC ada sesuatu di Pohuwato dan Gorut. Sehingga hanya dua daerah ini yang dipercayakan untuk menjadi peserta pada kegiatan ini.
“Insya Allah dengan kegiatan ini kita selaku TKKSD akan lebih dikuatkan lagi pengetahuannya terkait dengan bagaimana penyusunan dokumen kerjasama maupun hal-hal teknis lainnya”, harapnya.
Kaitan dengan tim, menurut Plt Camat Patilanggio ini menjelaskan bahwa tim sudah ada, kebetulan Pohuwato setelah terbitnya PP 28 tahun 2018 itu, saya inisiatif langsung buat tim kerjasama daerah (TKKSD) yang ditandatangani Bupati Pohuwato yang ketuanya Sekretaris Daerah.
“Nantinya dua daerah ini menjadi contoh, apalagi dengan terbitnya Permendagri Nomor 22 tahun 2020 diharapkan antara daerah itu lebih proaktif lagi melakukan kerjasama, karena bisa jadi ada potensi-potensi yang besar di satu daerah tapi karena tidak dikerjasamakan di luar maka hanya daerah itu yang menikmatinya, tapi ketika itu di promosikan ke luar bisa jadi potensi ini membawa dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah itu”, ujarnya.
Kaitan dengan kerjasama, Sekretaris TKKSD ini juga menambahkan bahwa kita di Pohuwato sudah menyurat beberapa daerah perbatasan, setelah Peraturan Pemerintah ini keluar. Kami berharap bagaimana kerjasama ini bukan hanya satu daerah yang proaktif tapi bagaimana timbal balik antar dua daerah untuk sama-sama menggali potensi di daerah.(KG001/Sp).