Advertorial

2 Petinggi LSM Kabupaten Pohuwato, Pertanyakan Status Hukum Kepala Desa Terkait Anggran 3,4 Miliyar.

KABARGORONTALO.ID – Petinggi 2 LSM yakni LSM LABRAK, Sonni Samoe, dan Ketua LSM Pohuwato Watch, Sofyan Kune menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Marisa, Kamis (19/11/2020).

Kepada awak media Sonni pun mengungkapkan maksud kedatangan mereka adalah meminta Klarifikasi Kejaksaan Negeri Marisa terkait status hukum Program Percetakan Sawah Baru di Desa Buntulia Barat pada tahun 2013

“Setahu kami, proses hukum terkait kasus itu pada tahun 2014 lalu, telah menyeret si oknum Kepala Desa waktu itu hingga menjadi status tersangka, tapi sesudah itu proses hukum menjadi tak jelas di mata publik” kata Sonni

Ia juga menegaskan, bahwa status ketidakjelasan tersebut karena di dapati sampai saat ini kami tak mendengar apakah kasus ini sudah di SP3 oleh kejaksaan.

“Makanya kami menyurati Kejaksaan Negeri Marisa untuk mendapat klarifikasi” Lanjutnya

Di tempat yang sama Sofyan Kune, Ketua LSM Pohuwato Watch pun mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap kasus ini

“Jangan main main, kasus ini berkaitan dengan 3.4 Milyar anggaran negara dengan nomenklatur pogramnya adalah percetakan Sawah Baru, yang hasilnya hanyalah ratusan hektare lahan – lahan tidur tidak produktif, jauh dari harapan masyarakat, apalagi sampai menyeret nama si oknum Kepala Desa pada waktu itu berstatus tersangka” Terang Sofyan

Menurut Sofyan, proses hukum ini penting untuk diketahui publik, demi nilai integritas Kejaksaan Negeri Marisa dimata publik

“Kalau sudah di SP3, maka otomatis publik tahu bahwa tuduhan yang disangkakan kepada si tersangka tak terbukti dan si tersangka bisa memperbaiki namanya” Tegasnya

Diakhir kalimat, kedua petinggi LSM ini berharap, dengan bergantinya para pejabat di tubuh kejaksaan Negeri Marisa akhir akhir ini, menjadi angin segar bagi tegaknya supremasi hukum di pohuwato.

Pengungkapan kembali kasus ini menjadi harapan baru bagi kami dalam menyelamatkan uang Negara dan nilai integritas Institusi Kejaksaan Negeri Marisa.

Sementara itu, KasubbagBin Kejaksaan Negeri Marisa, Umar Pakaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan klarifikasi tersebut.

“Insya Allah jadi atensi pimpinan” Tukasnya.

Wartawan : Efendy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button