Uncategorized

Matangkan Persiapan, KPU Gelar Kegiatan Bimtek PPK Se Kabupaten Pohuwato

KABARGORONTALO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato telah menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan serta penggunaan Sirekap dalam pemilihan serentak tahun 2020, Jumat (27/11/2020)

Ketua KPU Rinto W. Ali mengatakan bahwa, tujuan kegiatan itu adalah sebagai penguatan kapasitas sekaligus meberikan informasi dan pendidikan pengetahuan tentang tata cara pemungutan, lenghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan serta penggunaan Sirekap dalam pemilihan serentak tahun 2020 kepada PPK.

“Mengingat pemungutan suara ini sangat berbeda dari sebelumnya karena pandemi covid-19, Sirekap ini aplikasi, tapi berdasarkan RDP yang dilaksanakan di pusat itu awalnya sirekap ini jadi bagian instrumen dalam rekapitulasi. Tetapi, berdasarkan RDP itu diputuskan sebagai alat pendukung saja. Untuk penerapannya, kalau tidak ada jaringan internet bisa menggunakan sistem offline nantinya,” Ungkapnya

Sementara itu, meski Sirekap hanya sebagai alat pendukung, namun instruksi dari KPU RI bahwa semuanya, baik itu KPU daerah, PPK, PPS dan lainnya tetap harus menggunakan Sirekap sebagai alat pendukung dan publikasi. Bahkan ini juga menjadi dasar untuk penetapan, saat ini, siRekap hanya sebagai sarana untuk mempercapat laporan.

“Jadi untuk penetapan masih yang manual seperti biasa,” Lanjut Rinto

Kemudian, hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

Adapun dalam kegiatan tersebut juga berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2020, dan PKPU nomor 19 tahun 2020 tentang rekapitulasi.

Pendalaman materi dihari pertama terkait pemungutan dan penghitungan suara di Tps pada pemilihan tahun 2020, Tata Cara pengisian formulir C Hasil-KWK, Rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemilihan tahun 2020 disajikan langsung oleh Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Pohuwato, Iskandar Alulu.

Dihari kedua pelaksanaan Bimtek materi disajikan langsung oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola. Peserta diajak praktek langsung Penggunaan SiRekap Mobile Di TPS Dan SiRekap Web Untuk Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Tahun 2020

Iskandar Alulu mengatakan bahwa inti dari kegiatan Bimtek ini adalah pengenalan Sistem pembuatan TPS di Pilkada nanti yang terkait dengan standar Covid-19 dan pengenalan Aplikasi SiRekap.

“Poin pada kegiatan ini adalah pengenalan sistem pembuatan TPS di Pilkada nanti yang terkait dengan standar Covid-19 dan pengenalan aplikasi Sirekap,” ungkapnya.

Dimana, anggota PPK itu nantinya mereka akan memberi bimtek lagi ke KPPS dan PPS terkait Tata Cara Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan serta penggunaan SiRekap dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.

“Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan regulasinya,” tandasnya.

Harapannya, melalui Bimtek ini PPK bisa meneruskan ke PPS dan KPPS terkait proses dan mekanisme serta regulasi pemungutan suara dan penggunaan SiRekap.

Wartawan : Efendy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button