Kaitan Isu Penertiban Alat Berat, Berikut Kata Ketua APRI Limonu Hippy

KABARGORONTALO.ID – Ketua APRI Pohuwato Limonu Hippy dorong WPR dan IPR. sebab dengan WPR dan IPR maka sistem pertambangan rakyat bisa di lakukan dengan cara yang ramah lingkungan. Hal ini di karenakan berkas pengusulan WPR masih berada di tingkat provinsi belum di ajukan ke kementrian ESDM.
Bahkan saat ini isu penertiban Alat berat di pertambangan mulai mengemuka, lagi-lagi pemerintah tak mampu memberi solusi terbaik untuk rakyat yang berprofesi sebagai Penambang.
Padahal masa pandemi seperti sekarang ini, salah satu pengerak ekonomi masyarakat adalah hasil dari pertambangan itu sendiri.
Atas Isu Penertiban alat berat, Asosiasi penambang Rakyat Indonesia yang dipimpin Limonu Hippy, berharap agar pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah Kabupaten pohuwato serta aparat penegak hukum untuk tetap mempertimbangkan berbagai aspek yang akan di timbulkan saat Penertiban itu benar-benar terjadi.
“Sekarang apa harus di tertibkan, harus di hentikan aktifitas tambang,? disisi lain dalam kondisi resesi ekonomi seperti ini kemudian aktifitas tambang yang Satu-satunya bisa mendongkrat perputaran ekonomi di Pohuwato bahkan di Gorontalo secara Umum, apa harus di hentikan,” tanya Limonu Hippy, senin (30/11/2020)
Limonu pun meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi dan Kabupaten Pohuwato bisa mempertimbangkan nasib para penambang setelah di terbitkan
“Tentu dalam hal mengambil keputusan dan kebijakan, banyak hal yang harus di pertimbangkan, tidak di lihat disisi lingkungannya, tapi juga harus dilihat dari sisi lainnya seperti ekonomi, Kamtibmas, stabilitas Daerah, yang di harapkan jangan sampai karena usaha masyarakat ini di tutup kemudian orang jadi kehilangan pendapatan, kahilangan pekerjaan, kemudian akan berdampak pada faktor yang yang bersifat Negatif” Lanjutnya
Lanjutnya, DPC APRI Kabupaten Pohuwato tidak ingin hal negatif pasca penertiban itu terjadi Ketua Limonu mempertanyakan langkah pemerintah daerah terhadap para penambang yang kehilangan pekerjaan setalah penertiban
“Kita Dari APRI tidak mengiginkan itu, kalau memang di hentikan aktifitas tambang?, boleh, tapi apakah pemerintah telah menyiapkan lapangan kerja bagi ribuan penambang yang ada, apakah pemerintah siap memberi tunjangan hidup para penambang ? dan hasil tambang itu bukan saja dinikmati oleh pra penambang, tetapi sirkulasi ekonomi dari hasil tambang itu dirasakan oleh masyarakat lainnya”, ungkap Limonu Hippy
Ia juga menegaskan soal isu tambang ilegal bisa jadi ada sangkut pautnya dengan pemerintah itu sendiri.
“Sekarang ini jika ada aktifitas tambang yang namanya ilegal, yang namanya Peti penambang emas tanpa Ijin, maka yang memberikan ruang itu adalah pemerintah, karena masyarakat penambang sudah bermohon untuk bisa dilegalkan, masyarakat penambang ingin bagimana pengelolaan tambang yang ramah lingkungan, tapi karena kelalaian pemerintah yang selama ini tidak serius mengurusi itu, tidak serius merealisasikan apa yang di butuhkan oleh masyarakat”, tandasnya
Saat ini pertambangan di Kabupaten Pohuwato telah menggunakan alat berat untuk memudahkan mendapatkan emas, sebab Beberapa dari masyarakat penambang mengatakan bahwa kandungan Emas seperti di Botudulanga desa Hulawa dan tambang di desa Karya baru Kecamatan Dengilo sudah berada di kedalaman yang tidak mudah dilakukan dengan alat manual, sehingganya mereka merasa terbantu dengan adanya alat berat tersebut.(**).
Wartawan: Efendy.