Pilbem UNG di Anulir, Ali Yunus : Ada Kepentingan Lembaga Dibalik Demokrasi Mahasiswa
KABAR GORONTALO.ID – Pemilihan Presiden BEM UNG tahun 2020 tiba-tiba di anulir. Hal ini membuat tim pemenangan Fakultas Olahraga dan Kesehatan merasa aneh dengan pihak penyelenggara.
Padahal sebelumnya Komisi Pemilihan Langsung (KPL) telah menyampaikan bahwa Pilbem yang dilaksanakan menggunakan sistem E-voting dan tercatat hanya satu pasangan calon yang akan melawan kotak kosong, Rabu (16/12/2020)
Ali Yunus, Salah satu alumni mahasiswa FOK mengaku kaget dan heran dengan sikap lembaga yang dinilainya plin plan dalam menjalankan semua regulasi yang telah disepakati.
“Semua tahapan kita sudah lalui, dari waktu pendaftaran bakal calon, sampai dengan penetapan dan bahkan pencabutan nomor urut, tapi tiba-tiba dengan waktu yang singkat semuanya diubah oleh Wakil Rektor III bagian Kemahasiswaan UNG dan Panwas, ada apa sebenarnya ?”) kata Ali
Ia juga menambahkan, bahwa saat ini wajah demokrasi mahasiswa UNG telah dikebiri dan bahkan menjadi lelucon
“Tiba-tiba untuk proses pemilihan di anulir dan di buka lagi pendaftaran, ini tentu merugikan pihak kami dari FOK yang pada awalnya kami selalu taat terhadap regulasi yang ada, dan bahkan regulasi yang dibuat sudah di sepakati bersama antara Panwas, KPL, dan WR III, tapi semua dibatalkan dengan waktu yang singkat,” Lanjutnya
Ia juga menyampaikan kekesalannya yang dimana pihak lembaga dalam pengambilan keputusan bersikap sewenah-wenah.
“Bahkan keputusan yang diambil untuk menganulir kembali mekanisme Pilbem UNG antara pihak Panwas dan Wr III, tidak ada konfirmasi ke kami selaku tim yang sudah sah terdaftar menurut regulasi. Lebih parahnya lagi, pihak KPL juga tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” Tegas Ali dengan sedikit ekspresi kekecewaanya
Ali juga, memberkan bahwa pihak Panwas dan Wr III tidak jeli dalam pengambilan keputusan atas tuntutan yang disampaikan oleh pihak penuntut terkait permintaan pengulangan kembali pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Bem UNG.
“Ini tidak rasional, si penuntut bukan masuk dalam kategori peserta Pilbem bahkan bukan bagian dari Tim paslon, koh tuntutannya yang di sodorkan ke Panwas dan Wr III itu diterima, ini aneh bin ajaib,” Ungkapnya
Bahkan lebih parahnya lagi, Ali pun menilai dalam pengambilan keputusan atas terkait perubahan mekanisme pemilihan itu rapatnya terhitung tidak kourum.
“Jumlah petugas panwas ada ada sekitar 23 orang yang ikut rapat 8 orang, bahkan anggota panwas lain tidak menandatangani surat berita acar, tapi tiba-tiba sudah ada surat keputusan baru yang memerintahkan KPL untuk menganulir atau membuka kembali masaJelasnya pendaftaran,” Jelasnya
Terkahir, Ali pun menegaskan harusnya dari awal sudah diputuskan apakah proses Pilbem akan dilanjutkan atau tidak.
“Nanti setelah masa penetapan dan pencabutan nomor urut baru di ubah lagi, sungguh aneh demokrasi di kampus yang disebut unggul dan berdaya saing ini. Kalau masalahnya di waktu pendaftaran, saya rasa KPL sudah melakukan tugasnya dengan baik, bahkan dari jauh sebelum waktu pendaftaran dan verifikasi berkas pasangan calon sudah ada jadwal yang disebarkan oleh KPL, dan itu jelas, tapi semuanya justru di cederai oleh pihak lembaga itu sendiri yang tidak konsisten terhadap atauran. Saya rasa pak Rektor perlu mengevaluasi kinerja dari pada stapnya sendiri, ini merusak demokrasi mahasiswa dan nama baik kampus,”tandasnya