6 Raperda Disahkan Jadi Perda, Hamim Pou : Kita Bangun Bonbol Jadi Cemerlang
KABAR GORONTALO.ID – DPRD Bone Bolango mengelar rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat dua untuk mengesahkan Raperda (Rancangan Pembangunan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) yang di gelar di gedung aula DPRD Bone Bolango, Kamis (17/12/2020)
Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua DRRD Bone Bolango Halid Tangahu itu, diikuti 25 Anggota Dewan serta Bupati Bone Bolango, H. Hamim Pou, S.kom, MM
Dalam rapat tersebut diawali dengan penyampaian hasil dari rapat paripurna pembicaraan tinkat I yang di sampaikan langsung Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe.
“Yang pertama adalah raperda lembaga adat, Raperda ketengakerjaan, raperda pemakaman umum, raperda sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan raperda pengolan asat dan perubahan Perda Pilkades,” jelas Syamsu
Dari ke enam Raperda itu, semuanya di setujui oleh setiap perwakilan fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
“Kami menyetujui raperda ini” ungkap setiap perwakilan fraksi.
Senada yang sama juga, turut disampaikan Bupati Bone Bolango Bapak H. Hamim Pou, S.kom, MM yang mendukung adanya Raperda tersebut. Karna menurutnya itu sangat berpapasan dengan keadaan masyarakat Bone Bolango.
“Saya sangat setujuh dengan adanya Raperda ini, mari kita sama sama membagun Daerah ini lebih maju dan cemerlang.” Tutupnya.
Wartawan : Hendra