Kecelakaan Maut di Jalan Pangeran Hidayat Gorontalo, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Gorontalo Kota (Kabargorontalo.id) – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat (JDS), Kota Gorontalo, pada Sabtu (17/5) dini hari, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WITA. Korban, Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU.
Sepeda motor tersebut menabrak sebuah mobil dump truk pengangkut sampah dengan nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor, Riski Nadu, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Octalya.

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini. AKP Octalya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, dan situasi lalu lintas saat berkendara,” kata AKP Octalya.
“Hindari mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.”
Polisi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (red)