DPRD Kabgor Gelar Rapat Finalisasi Tentang Pembahasan Ranperda
KABAR GORONTALO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda usul inisiatif pemerintah Kabupaten Gorontalo tentang perubahan perusahaan air minum daerah, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/12/2020).
“Rapat hari ini adalah lanjutan dari pekan kemarin, dan rapat di pekan kemarin itu katakanlah kita memberi PR kepada pemerintah daerah dan juga PDAM untuk menyelesikan dua hal, yang pertama adalah penentuan nama dan berikut yaitu kriteria direksi”
Pada pembahasan poin yang pertama, ada dua nama yang di uluskan dalam rapat tersebut yakni Tirta Limutu dan juga Taluhu Polohungo namun nama yang di sepakati adalah Tirta limutu
Sementara pada pembahasan poin yang kedua tentang kriteria Direksi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Eman Mangopa selaku ketua Pansus menjelaskan ada ketentuan yang sudah ditetapkan Permendagri tentang penambahan Direksi, apa bila jumlah pelanggan hanya berkisar 20 ribu maka hanya diperlukan satu Direksi saja, namun apa bila jumlah pelanggan mencapai 30 ribu dan seterusnya maka akan dilakukan penambahan Direksi.
“jadi kalau mengacu di Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) kita hanya satu Direksi, tetapi kalau bisa tidak boleh kaku seperti, karena untuk kepentingan kemajuan dari pada Perusahan yang notabennya ini adalah Perusahan Daerah, jadi kita memerlukan lebih dari satu Dereksi untuk beberpa bagian di Perusahaan ini” Ungkapnya
Namun rapat hari ini belum menemukan titik kesepakatan pada pembahasan poin yang kedua dari para anggota Pansus, rapat akan di lanjutkan kembali nanti setelah libur usai.
Wartawan : Arna Paputungan