Usai Penandatangan Fakta Integritas, Ini Harapan Plt Bupati Boalemo

KABAR GORONTALO.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali mendatangani Fakta Integritas Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintahan Boalemo, Senin (11/1/2021)
Pendatanganan integritas ini disaksikan langsung oleh Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Msi dan semua pimpinan OPD yang ada di kalangan Pemda Boalemo Bertempat di halaman kantor Bupati.
Dalam Kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo Menyampaikan kesanggupan serta peran apartur dimana, kewenangan yang ada dipemerintahan harus bisa di tanggung jawabkan
“Bahwa fakta integritas merupakan langkah untuk memastikan aparatur agar sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta peran dan wewenangnya sebagai wujud penyelenggaraan Pemerintahan yang baik,” kata Plt Bupati dalam sambutannya
Fakta integritas dan perjanjian kinerja telah di atur melalui permen PAN-RB No. 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, seperti yang di ketahui fakta integritas kinerja merupakan lembaran dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan Instasi untuk melaksanakan program/kegiatan yang di sertai indikator kinerja.
Kembali Plt Bupati menambahkan selain sudah diatur, fakta integritas ini bisa dipercayakan untuk menjadi pegangan yang lahir dari kesepakatan kuatnya komitmen yang bisa dipercaya
“Perihalnya di samping itu juga tujuan dari fakta integritas ini, untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” Ucapnya
Adapula perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maka dari itu Plt Bupati menginginkan agar pimpinan OPD yang ada dipemerintahan bisa memahami butul fakta integtitas ini untuk kinerja bedasarkan tugas
“Sehingga itu saya berharap kepada pimpinan OPD agar memahami dan menghayati dari isi dokumen fakta Integritas dan perjanjian kinerja yang telah di tandatangani. semoga dengan perjanjian ini, akan terwujud sikap integritas dan komitmem atas kinerja yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” tutupnya
Wartawan : Wahyu abay.